Cari Blog Ini

Senin, 07 Oktober 2019

Makalah Aspalt Pavert


Kelompok                             : I
Mata Kuliah                         : Pemindahan Tanah Mekanis
Dosen Pembimbing            : Ir.Hamzah Al Imran .ST.,MT                                                                         
MAKALAH
ALAT BERAT ( ASPALT PAVERT )
Description: 2015-11-11-13-20-57--184707755.jpeg
 









OLEH KLOMPOK  I
 RAHMAT HIDAYAT             : 105 81 2438   15
  NURFADILLAH                    : 105 81 2431   15
                       
FAKULTAS TEKNIK
JURUSAN TEKNIK SIPIL
PROGARAM STUDI S1 SIPIL PENGAIRAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2017
KATA PENGANTAR

            Segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah S.W.T,  karena berkat rahmat dan karunia serta izin-Nya kami mampu menyelesaikan makalah ini yang berjudul Alat Berat Aspalt Pavert. Sholawat serta salam semoga tercurah kepada baginda Rasullullah SAW, keluarganya, serta pengikutnya sampai akhir masa.
 Maksud dari pambuatan makalah ini adalah untuk melengkapi tugas mata kuliah Pemindahan Tanah Mekanis. Dalam penyusunan makalah ini tidak lepas dari dukungan dan bantuan dari semua pihak, baik dukungan moril maupun bantuan dalam mendapatkan data, bimbingan dan sistematika penyusunan maupun dalam penulisan. Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyelesaian pembuatan makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah  ini masih jauh dari sempurna,hal ini disebabkan oleh keterbatasan pengetahuan, wawasan dan pengalaman yang dimiliki kami. Oleh karena itu demi kesempurnaan makalah ini kami sangat mengharapkan saran dan masukan yang bersifat membangun.
Akhir kata,kami mengharapkan agar makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan umumnya bagi pembaca sekalian.


Makassar,………2017





   Penyusun


DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL...............................................................................          i
KATA PENGANTAR................................................................................          ii
DAFTAR ISI...............................................................................................          iii
BAB I PENDAHULUAN..........................................................................          1
a.       Latar belakang........................................................................          1
b.      Rumusan Masalah...................................................................          1
c.       Tujuan.....................................................................................          2
BAB II  PEMBAHASAN...........................................................................          3
A.    Sejarah Aspalt Paver................................................................          3
B.     Fungsi Asphalt Paver...............................................................          5
C.     Proses Asphalt Paver...............................................................          5
D.    Manfaat Asphalt Paver.............................................................          5
E.   Efisiensi Asphalt Paver .............................................................          6
F.   Harga Alat Dan Harga Sewa ....................................................          7
BAB III PENUTUP....................................................................................          8
A.    Kesimpulan...........................................................................          8
B.     Saran ....................................................................................          8
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................          9  



BAB I
PENDAHULUAN
A.           LATAR BELAKANG
Alat berat adalah mesin berukuran besar yang didesain untuk melaksanakan fungsi konstruksi seperti pengerjaan tanah (earthworking) dan memindahkan bahan bangunan. Alat berat umumnya terdiri atas lima komponen, yaitu implemen, alat traksi, struktur, sumber tenaga dan transmisinya (power train), serta sistem kendali.
Eksistensi alat berat dalam proyek-proyek dewasa ini baik proyek konstruksi maupun proyek manufaktur sangatlah penting guna menunjang Pemerintah baik dalam pembangunan infastruktur maupun dalam eksplore hasil-hasil tambang, misalnya semen dan batubara. Keuntungan-keuntungan dengan menggunakan alat-alat berat antara lain waktu yang sangat cepat, tenaga yang besar dan nilai-nilai ekonomis.
Penggunaan alat berat yang kurang tepat dengan kondisi dan situasi lapangan pekerjaan akan berpengaruh berupa kerugian antara lain rendahnya produksi, tidak tercapainya jadwal atau target yang telah ditentukan atau kerugian biaya perbaikan yang tidak semestinya. Oleh karena itu, sebelum menentukan tipe dan jumlah peralatan dan attachmentnya sebaiknya dipahami terlebih dahulu fungsi dan aplikasinya.
B.            RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :
1.      Bagaimana sejarah Asphalt Paver ?
2.      Apa fungsi Asphalt Paver ?
3.      Bagaimana Proses Kerja Asphalt Paver ?
4.      Bagaimana Manfaatnya ?
5.      Bagaimana Efisiensi Alat Tersebut ?
6.      Berapa harga Asphalt Paver dan Begitupula Harga Sewanya ?
C.            TUJUAN
Adapun tujuan dari dibuatnya makalah inu adalah :
1.      Dapat Mengetahui Sejarah Asphalt Paver.
2.      Mengetahui Fungsi Alat Asphalt Paver.
3.      Mengetahui bagaimana Proses Kerja Asphalt Paver.
4.      Dapat Mengetahui manfaat Asphalt Paver.
5.      Mengetahui Efisiensi Asphalt Paver.
6.      Mengetahui Berapa Harga Alat Asphalt Paver Serta Harga Sewanya.


BAB II
PEMBAHASAN

A.           SEJARAH ASPALT PAVER
Pelat aspal (Aspalt Paver) dikembangkan oleh Barber Greene Co, yang awalnya memproduksi sistem penanganan material. Pada tahun 1929 Laboratorium Pengujian Chicago mendekati mereka untuk menggunakan pemuat material mereka untuk membangun jalan aspal. Ini tidak menghasilkan kemitraan namun Barber Greene mengembangkan mesin berdasarkan pavers beton pada hari yang mencampur dan menempatkan beton dalam satu proses tunggal. Penyiapan ini tidak terbukti seefektif yang diinginkan dan prosesnya terpisah. Pada tahun 1933, float screed independen ditemukan dan bila digabungkan dengan bar tamper yang disediakan untuk kerapatan dan ketebalan bahan seragam. Harry Barber mengajukan paten sebagai "Mesin untuk dan proses peletakan jalan" pada tanggal 10 April 1936 dan mendapat Paten A.S. Paten 2.138.828 pada tanggal 6 Desember 1938. Fitur utama dari paver yang dikembangkan oleh Barber Greene Co telah dimasukkan ke dalam kebanyakan pavers sejak, meskipun perbaikan telah dilakukan untuk mengendalikan mesin.
Description: http://www.gomaco.com/Resources/worldstories/world34_2/photos/walsh/CG-050636-D-14.jpg
Alat yang digolongkan pada kategori ini karena fungsinya yaitu untuk menempatkan material pada tempat yang telah ditentukan. Ditempat atau lokasi ini material disebarkan secara merata dan dipadatkan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Yang termasuk di dalam kategori ini adalah concrete spreader, asphalt paver, motor grader, dan alat pemadat.
Asphalt Paver Cat AP655F merupakan versi paver terbaru Caterpillar yang memiliki kemampuan generator yang jauh lebih besar, dilengkapi  teknologi yang mampu memonitor failure (kegagalan) pada sistem pemanas, serta pengoperasian dengan sistem tombol serba digital dan tahan air (water resistant). Sebuah perpaduan sempurna antara ketangguhan unit dan teknologi.
Asphalt Paver Cat AP655F hadir sebagai jawaban atas tuntutan pasar, sekaligus menggantikan seri sebelumnya. Kelebihan produk ini adalah kemampuan generatornya yang jauh lebih besar dari model terdahulu. Kapasitasnya 70 kW, sementara pada model terdahulu hanya 30 kW.
“Dengan generator yang lebih besar, maka proses pemanasannya makin cepat. Dibutuhkan waktu tidak kurang dari 15 menit untuk memanaskan screed. Sementara rata-rata produk kompetitor butuh waktu 20 hingga 25 menit supaya screed benar-benar panas. Ini perbedaan utama antara produk kompetitor dengan mesin CAT ini,” jelas Ivan Lie, Construction Marketing General Manager PT Trakindo Utama, kepada Majalah Equipment Indonesia beberapa waktu lalu.
Produk ini juga lebih hemat bahan bakar karena proses pemanasan screed dilakukan dengan kapasitas generator yang lebih besar, sehingga lebih cepat mencapai titik panas. Biasanya, screed sudah bisa difungsikan untuk melindas aspal jika suhu sudah mencapai 130 derajat Celsius. Dalam kasus di mana besaran suhu pada screed tidak terdeteksi secara merata, maka sistem ini secara otomatis menyesuaikan suhu pada semua screed sehingga kadar panasnya merata. Biasanya suhu aspal saat keluar dari AMP sekitar 145 hingga 155 derajat Celsius.
Asphalt Paver AP655F juga dilengkapi dengan teknologi yang mampu memonitor failure (kegagalan) pada sistem pemanas. Teknologi ini bisa menunjukkan kepada operator kalau panasnya belum maksimal (merata). Hal ini penting, karena tingkat kepanasan menentukan kualitas aspal yang dikerjakan. Jika kurang panas, maka aspal yang dihasilkan konturnya menjadi kurang rapat, sehingga membuat jalan cepat rusak. Sebaliknya, kalau panasnya maksimal, maka hasil pengaspalannya lebih rapat dan tahan lama.
“Memonitor suhu sangat penting untuk menjaga kualitas aspal, mengingat terjadi perubahan suhu sejak dari AMP, ke truk, kemudian ke asphalt paver hingga dibentangkan pada permukaan jalan yang hendak diaspal. Suhu dijaga dengan menggunakan screed,” urainya seraya menambahkan bahwa sebetulnya asphalt paver terdiri dari dua komponen utama, yakni traktor pada bagian depan yang fungsi utamanya untuk menarik screed yang ada di bagian belakang dan screed.
B.            FUNGSI ASPHALT PAVER
Asphalt Paver digunakan untuk menghamparkan produk dari Asphalt Mixing Plant.Fungsinya yaitu untuk menempatkan material pada tempat yang telah ditentukan.Ditempat atau lokasi ini material disebarkan secara merata dan dipadatkan sesuai denganspesifikasi yang telah ditentukan.
C.            PROSES ASPHALT PAVER
Material aspal yang ditumpahkan di mulut alat, secara otomatis akan dibentuk dan diratakan sesuai dengan ketebalan dan lengkungan jalan yang diinginkan. Agar didapat permukaan yang rata, kekentalan (slump) aspal yang dipakai harus sesuai dengan karakteristik alat.
D.           MANFAAT ASPHALT PAVER
a.              Kelebihan Asphalt Paver
1.             Proses pengerjaan suatu proyek jalanan tepatnya jalan aspal akan lebih mudah dan cepat.
2.             Ketebalan dan kemiringan jalan dapat ditentukan dengan menggunakan alat ini.
3.             Hemat bahan bakar.
4.             Memiliki generator yang lebih besar, maka proses pemanasannya makin cepat. Dibutuhkan waktu tidak kurang dari 15 menit untuk memanaskan screed. Sementara rata-rata produk kompetitor butuh waktu 20 hingga 25 menit supaya screed benar-benar panas.
5.             Kelebihan lainnya dari Asphalt Paver Cat AP655F adalah memiliki ukuran yang ideal yaitu lebar screed antara 4-6 meter, dan masih dapat disesuaikan dari 3- 10 meter dengan menggunakan extention. Selain itu, unit ini juga dapat meminimalisir power yang terbuang karena putaran generator dihasilkan secara langsung dari engine. Hal ini dikarenakan pemasangan generator pada Cat AP655F sudah terintegrasi dengan engine, berbeda dengan model sebelumnya, dimana generator dan engine terpisah.
6.             Memiiki monitor suhu.

b.             Kekurangan Asphalt Paver Harganya lebih mahal.

E.            EFISIENSI ASPHALT PAVER
Faktor Efisiensi Kerja dibagi menjadi faktor efisiensi kerja alat dan Faktor Koreksi.
  • Faktor Efisiensi Kerja Alat
Faktor effisiensi kerja alat adalah menit kerja rata-rata dalam satu jam dibagi enam puluh menit. Adapun hal-hal yang mempengaruhi faktor kerja adalah kondisi pekerjaan dan kondisi pemeliharaan alat.

  • Faktor Koreksi                                                                                                            Digunakan untuk mengubah atau mengoreksi tafsiran produksi sesuai dengan pekerjaan tertentu serta kondisi tempat pekerjaan tersebut dilakukan. Faktor ini berbeda untuk tiap jenis alat berat dan kondisi kerja.

F.             HARGA ALAT DAN HARGA SEWA
Deskripsi Produk
JUAL ASPHALT FINISHER

MERK : SUMITOMO
TIPE : HA60W-2
TAHUN : 2011

MODEL : BAN / WHEEL
LEBAR PAVING : 4,5 s/d 6,0 METER
OPERATING WEIGHT : 11,740 KG
ENGINE : 4 CYLINDERS ISUZU DIESEL ENGINE
PEMANAS : YES
SETRIKA : YES
VIBRO : YES
SEMI ELECTRICAL : YES
AUTO LEVEL SENSOR : YES

HOUR METER : 6,640

HARGA : Rp 975,000,000,- NEGO

KONDISI : BUILT UP EKS. JEPANG --- "SIAP KERJA & SIAP PAKAI"






BAB III
PENUTUP
A.           Kesimpulan
·         Alat berat adalah mesin berukuran besar yang didesain untuk melaksanakan fungsi konstruksi seperti pengerjaan tanah (earthworking) dan memindahkan bahan bangunan. Alat berat umumnya terdiri atas lima komponen, yaitu implemen, alat traksi, struktur, sumber tenaga dan transmisinya (power train), serta sistem kendali.
·         Alat yang digolongkan pada kategori ini karena fungsinya yaitu untuk menempatkan material pada tempat yang telah ditentukan. Ditempat atau lokasi ini material disebarkan secara merata dan dipadatkan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Yang termasuk di dalam kategori ini adalah concrete spreader, asphalt paver, motor grader, dan alat pemadat.
B.            Saran
·         Diharapkan makalah ini dapat membantu mahasiswa dalam proses belajar mengajar serta mencari referensi pada semua media.










DAFTAR PUSTAKA























Kode Etik Dan TAnggung Jawab


Kode Etik & Tanggung Jawab Profesi


KATA PENGANTAR

       Rasa syukur yang dalam kami sampaikan ke hadiran Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat Rahmat-Nya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang diharapkan. Dalam makalah ini kami membahas mengenai pengertian kode etik, fungsi – fungsi kode etik, pengertian tanggung jawab, unsur – unsur tanggung jawab, jenis – jenis tanggung jawab yang ada dalam kehidupan sehari – hari.
      Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai apa itu kode etik dan tanggung jawab profesi yang banyak belum diketahui dan dipahami oleh para mahasiswa. Dan juga makalah ini dibuat sebagai tugas mahasiswa yang mengikuti mata kuliah “Character Building / Etika Profesi”
     Kami menyadari bahwa dalam penyusunan laporan ini jauh dari sempurna, baik dari segi penyusunan, bahasan, ataupun penulisannya. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, khususnya dari guru mata pelajaran guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman bagi kami untuk lebih baik  di masa yang akan datang. Semoga apa yang di sajikan dalam makalah ini menjadi bermanfaat untuk  para pembaca.

                                                                                                                                                        Makasar, 21 Novemer 2018
              Muh Taufiq Widjaya
                                                                                                                                                                        Penulis
                                                           


\










BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
                Kehidupan lintas generasi terus berganti seiring dengan perkembangan manusia dan kebudayaan manusia. Maka tatanan hidup pun mulai berevolusi. Banyaknya kebudayaan dan percampuran kebudayaan dalam kehidupan kita banyak mempengaruhi etika kehidupan. Setiap negara yang memiliki kebudayaan berbeda maka negara tersebut pasti memiliki nilai-nilai etika yang berbeda pula.
Dalam makalah ini di jelaskan mengenai “Kode Etik dan Tanggung Jawab Profesi”. Penyajian dalam makalah ini menggunakan bahasa yang mudah dan dapat dimengerti oleh remaja kita yang membacanya.
Dengan demikian kode etik adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang.


B.      Tujuan dan manfaat
Tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.       Sebagai wawasan pengetahuan perkembangan kode etik.
2.       Memberikan pengetahuan baru bagi pembaca,khususnya bagi penulis tentang pentingnya kode etik.
    Manfaat penulisan makalah ini adalah :
1.       Berbagi informasi batu tentang pentingnya kode etik.
2.       Sebagai tambahan ilmu pengetahuan bagi pembaca dan khusus nya bagi penulis.

C.      Sistematika Penulisan
Untuk memberi penjelasan ringkas mengenai permasalahan objek per bab maka di buat sistematika penulisan untuk mempermudah pembaca. Adapun sistematika tersebut adalah sebagai berikut :
BAB I. PENDAHULUAN
Pada bab ini penulis menjelaskan bagaimana yang dikatakan dengan latar belakang masalah, tujuan dan manfaat penelitian, serta sistematika penulisan.
BAB II. LANDASAN TEORI
Pada bab ini penulis menguraikan pengertian kode etik, fungsi – fungsi kode etik, pengertian tanggung jawab, unsur – unsur tanggung jawab, jenis – jenis tanggung jawab profesi.
BAB III. KESIMPULAN DAN SARAN
Pada bab ini menjelaskan tentang beberapa kesimpulan dan saran yang dapat ditarik dari penjelasan – penjelasan yang diuraikan.



BAB II
LANDASAN TEORI

A.      Pengertian Kode Etik
                Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Beberapa alasan mengapa kode etik perlu untuk dibuat adalah (Adams., dkk, dalam Ludigdo, 2007) :
a.       Kode etik merupakan suatu cara untuk memperbaiki iklim organisasional sehingga individu-individu daoat    berperilaku secara etis.
b.      Kontrol etis diperlukan karena sistem legal dan pasar tidak cukup mampu mengarahkan perilaku organisasi untuk mempertimbangkan dampak moral dalam setiap keputusan bisnisnya.
c.       Perusahan memerlukan kode etik untuk menentukan status bisnis sebagai sebuah profesi, dimana kode etik merupakan salah satu penandanya.
d.      Kode etik dapat juga dipandang sebagai upaya menginstitusionalisasikan moral dan nilai-nilai pendiri perusahaan, sehingga kode etik tersebut menjadi bagian dari budaya perusahaan dan membantu sosialisasi individu baru dalam memasuki budaya tersebut.
e.      Kode etik merupakan sebuah pesan.
Setiap Praktisi wajib mematuhi dan menerapkan seluruh prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur dalam Kode Etik ini, kecuali bila prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur oleh perundang-undangan, ketentuan hukum, atau peraturan lainnya yang berlaku ternyata berbeda dari Kode Etik ini. Dalam kondisi ttersebut, seluruh prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur dalam perundang-undangan, ketentuan hukum, atau peraturan lainnya yang berlaku tersebut wajib dipatuhi, selain tetap mematuhi prinsip dasar dan aturan etika profesi lainnya yang diatur dalam Kode Etik ini.

Ø  Kode Etik Indonesia terdiri dari tiga bagian
A.      Prinsip Etika,
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaanpemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota. Salah satu yang membedakan profesi akuntan publik dengan profesi lainnya adalah tanggung jawab profesi akuntan publik dalam melindungi kepentingan publik. Oleh karena itu, tanggung jawab profesi akuntan publik tidak hanya terbatas pada kepentingan klien atau pemberi kerja. Prinsip-prinsip dasar etika profesi terdiri dari :
a.       Tanggung jawab profesi , bahwa akuntan di dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai profesional harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
b.      Prinsip Integritas , Akuntan sebagai seorang profesional, dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya tersebut dengan menjaga integritasnya setinggi mungkin.
c.       Kepentingan publik , Akuntan sebagai anggota IAI berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepentingan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
d.      Prinsip Objektivitas , Setiap Praktisi tidak boleh membiarkan subjektivitas, benturan kepentingan, atau pengaruh yang tidak layakdari pihak-pihak lain mempengaruhi pertimbangan professional atau pertimbangan bisnisnya.
e.      Prinsip Kompetensi serta kecermatan dan kehati-hatian professional , Akuntan dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, dan teknik yang paling mutakhir.
f.        Prinsip Kerahasiaan , Setiap Praktisi wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan professional dan hubungan bisnisnya, serta tidak boleh mengungkapkan informais tersebut kepada pihak ketiga tanpa persetujuan dari klien atau pemberi kerja, kecuali jika tedapat kewajiban untuk mengungkapkan sesuai dengan ketentuan hukum atau peraturan lainnya.
g.       Prinsip perilaku professional , Akuntan sebagai seorang profesional dituntut untuk berperilaku konsisten selaras dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesinya.
h.      Standar teknis , akuntan dalam menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, akuntan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektifitas.




B.        Aturan Etika,
 Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Untuk memberikan pedoman etika yang spesifik di bidang etika profesi akuntan publik , IAI Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP) telah menyusun aturan etika . dalm hal keterterapan aturan ini mengharuskan anggota IAI-KAP dan staf profesional (baik yang anggota maupun yang bukan anggota IAI-KAP) yang bekerja di suatu kantor akuntan publik untuk mematuhinya. Aturan etika ini meliputi pengaturan tentang :
1.       Independensi, Integritas, dan Obyektifitas
Aturan etika ini memberikan pedoman bagi anggota untuk mempertahankan sikap mental yang independen dalam menjalankan tugas profesionalnya. Selain itu anggota juga harus mempertahankan integritas dan obyektifitasnya dengan antara lain menghindari benturan kepentingan dalam menjalankan tugasnya.
2.       Standar umum dan prinsip akuntansi
Aturan ini mengharuskan anggota untuk mematuhi berbagai standar dan interpretasinya yang ditetapkan oleh IAI, sehingga dalam hal ini disebutkan kepatuhan atas standar umum, kepatuhan terhadap standar dan prinsip-prinsip akuntansi.
3.       Tanggung jawab kepada klien
Dalam bagian ini diatur tentang informasi klien yang rahasia dan fee profesional (besaran fee dan fee kontinjen)

4.       Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
Dalam hal ini anggota harus memperhatikan tanggung jawab kepada rekan seprofesi, komunikasi antar akuntan publik dan perikatan atestasi.
5.       Tanggung jawab dan praktik lain
Aturan ini memberikan pedoman yang menyangkut : (a) penghindaran atas perbuatan dan perkataan yang mendiskreditkan profesi, (b) iklan, promosi, dan kegiatan pemasaran lainnya, (c) komisi dan fee referral, serta (d) bentuk organisasi dan KAP.

Ø    Interpretasi Aturan Etika
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

B.      Fungsi Kode Etik
                Kode etik profesi itu merupakan sarana  untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
a.       Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
b.      Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).
c.       Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
                Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
                 Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program  aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll). Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi. Jika para profesional TI melanggar kode etik, mereka dikenakan sanksi moral, sanksisosial, dijauhi, di-banned dari pekerjaannya, bahkan mungkin dicopot dari jabatannya.


C.      Tanggung Jawab Profesi
                Tanggungjawab menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga tanggungjawab dapat dipahami sebagai kewajiban menanggung, memikul jawab, dan menanggung segala sesuatunya. Bertanggungjawab berarti dapat menjawab bila ditanya tentang perbuatan-perbuatan yang dilakukan. Orang yang bertaggung jawab dapat diminta penjelasan tentang tingkah lakunya dan bukan saja ia bisa menjawab melainkan juga harus menjawab.
Dalam pengertian kamus Bahasa Inggris, tanggung jawab itu diterjemahkan dengan kata: “Responsibility = having the character of a free moral agent; capable of determining one’s own acts; capable of deterred by consideration of sanction or consequences”. Definisi ini memberikan pengertian yang dititiberatkan pada:
1)      harus ada kesanggupan untuk menetapkan sikap terhadap sesuatu perbuatan 
2)      harus ada kesanggupan untuk memikul resiko dari sesuatu perbuatan
Bila pengertian diatas dianalisis lebih luas, akan kita dapati bahwa dalam kata; “Having the character’ itu dituntut sebagai suatu keharusan, akan adanya pertanggungan moral/karakter. Karakter di sini merupakan suatu nilai-nilai dari perbuatan. Konsekuensi selanjutnya berarti bahwa terhadap sesuatu perbuatan hanya terdapat dua alternative penilaian yaitu: tahu bertanggung jawab atau tidak tahu bertanggung jawab.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban. Misal, seorang mahasiswa mempunyai kewajiban belajar. Bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibanya. Berarti pula ia telah bertanggung jawab atas kewajibannya. Sudah tentu bagaimana kegiatan belajar si mahasiswa. Itulah kadar petanggung jawabannya. Bila pada ujian mendapat nilai A, B atau C itulah kadar pertanggung jawabannya. Bila si mahasiswa malas belajar, dan dia sadar akan hal itu. Tetapi ia tetap tidak mau belajar dengan alasan cape, segan, dan lain-lain. Padahal ia menghadapi ujian. Ini berarti bahwa si mahasiswa tidak memenuhi kewajibannya, berarti pula ia tidak bertanggung jawab.

D.      Unsur-unsur Tanggung jawab
Dari segi filsafat, suatu tanggung jawab itu sedikitnya didukung oleh tiga unsur pokok, yaitu : kesadaran, kecintaan/kesukaan, dan keberanian.
Ø  Kesadaran
Sadar berisi pengertian : tahu, kenal, mengerti dapat memperhitungkan arti, guna sampai kepada soal akibat dari sesuatu perbuatan atau pekerjaan yang dihadapi. Seseorang baru dapat diminta tanggung jawab, bila ia sadar tentang apa yang diperbuatnya. Dengan dasar pengertian ini kiranya dapat dimengerti, apa sebab ketiga golongan (si bocah, si kerbau, dan si gila ) adalah tidak wajar bila diminta atau dituntut supaya bertanggung jawab sebab, baik kepada si bocah, si kerbau, dan si gila, kesemua mereka ini, bertindak tanpa adanya kesadaran, artinya mereka sama sekali tidak mengerti, akan guna dan akibat dari perbuatannya.

Ø  Kecintaan / Kesukaan
Cinta, suka menimbulkan rasa kepatuhan, kerelaan, dan kesediaan berkorban. Cinta pada tanah air menyebabkan prajurit-prajurit kita rela menyabung nyawa untuk mempertahankan tanah air tercinta. Sadar akan arti tanggungjawablah, menyebabkan mereka patuh berdiri di bawah terik matahari atau hujan lebat untuk mengawal, dilihat atau tidak diawasi

Ø  Keberanian
Berani berbuat, berani bertanggungjawab. Berani disini didorong oleh rasa keikhlasan, tidak bersikap ragu-ragu dan takut terhadap segala macam rintangan yang timbul kemudian sebagai konsekueansi dari tindak perbuatan. Karena adanya tanggung jawab itulah, maka seseorang yang berani, juga memerlukan adanya pertimbangan pertimbangan, perhitungan dan kewaspadaan sebelum bertindak, jadi tidak sembrono atau membabi buta.
Keberanian seorang prajurit adalah keberanian yang dilandasi oleh rasa kesadaran, adanya rasa cinta kepada tanah air, dimana ketiga unsur kejiwaan tersebut tersimpul ke dalam satu sikap: “Keikhlasan dalam mengabdi, dan dengan penuh rasa tanggung jawab“, dalam menunaikan tugas dan darma bakti kepada negara dan bangsa.

E.       Jenis-jenis Tanggungjawab

Ø  Tanggungjawab Dilihat dari Sifatnya
                Tanggungjawab itu bisa langsung atau tidak langsung. Tanggung jawab bersifat langsung, bila si pelaku sendiri bertanggung jawab atas perbuatannya. Biasanya akan terjadi demikian. Tetapi kadang-kadang orang bertanggung jawab secara tidak langsung . contohnya, kalau anjing saya merusakkan barang milik orang lain, bukanlah anjing yang bertanggung jawab (sebab seekor anjing bukan makhluk bebas), melainkan saya sebagai pemiliknya. Sekurang-kurangnya bila kejadian itu berlangsung di tempat umum. Jadi, di sini saya bertanggung jawab secara tidak langsung. Sebab saya harus mengawasi gerak-gerik anjing saya di tempat umum. Tapi kalau seandainya orang masuk halaman rumah saya tanpa izin dengan maksud mencuri atau maksud apapun juga dan digigit oleh anjing saya, maka saya tidak bertanggung jawab, karena orang itu tidak berhak masuk halaman rumah tanpa seizin tuan rumah. Demikian halnya juga dengan anak kecil, bila anak kecil melakukan sesuatu yang merugikan orang lain, orang tua atau walinya bertanggung jawab atas kejadian itu, karena anak itu sendiri belum bisa dianggap pelaku bebas. Secara tidak langsung orang tua atau walinya bertanggungjawab, sebab mereka harus mengawasi anaknya.
Ø  Tanggungjawab Dilihat dari Subyeknya
Tanggungjawab bila dilihat dari segi subyeknya terbagi menjadi dua bagian, yaitu: a) tanggungjawab pribadi atau perorangan, artinya, tanggungjawab seseorang atas perbuatannya. b) Tanggungjawab kolektif atau kelompok Tetapi, jenis tanggungjawab ini dalam etika sering kali diajukan pertanyaan apakah ada tanggungjawab kolektif atau kelompok. Pertanyaan ini dijawab dengan cara berbeda-beda. Beberapa etikawan menerima kemungkinan tanggung jawab kolektif, tapi lebih banyak menolaknya. Kadang-kadang kita mendapat kesan bahwa memang ada tanggung jawab kolektif.Tanggung jawab tidak dimaksudkan penjumlahan tanggung jawab beberapa individu. Bukan maksudnya bahwa orang A bertanggung jawab di samping orang B, C, dan D. sebab, tanggung jawab seperti itu hanya merupakan struktur lebih kompleks dari tanggung jawab pribadi dan tidak menimbulkan kesulitan khusus. Juga tidak dimaksudkan bahwa dalam suatu kelompok beberapa orang bertanggung jawab untuk sebagian, seperti misalnya dalam sebuah geng penjahat ada yang merencanakan, ada yang membantu dan ada yang melaksanakan tindak kejahatan. Juga tidak dimaksudkan bahwa banyak tindakan pribadi kita mempunyai dampak sosial. Hal itu tidak mengherankan, sebab akibat kodrat social manusia perbuatan – perbuatan pribadi kita dengan banyak cara terjalin dengan kepentingan orang lain, bahkan dengan masyarakat sebagai keseluruhan. Yang dimaksudkan dengan tanggung jawab kolektif ialah bahwa orang A, B, C, dan D dan seterusnya, secara pribadi tidak bertanggung jawab, sedangkan mereka semua bertanggung jawab sebagai kelompok atau keseluruhan.
Ø  Tanggungjawab Dilihat dari Obyek dan Relasinya
                Selain jenis tanggungjawab di atas, ada juga tanggungjawab yang dilihat dari obyeknya dan relasi manusia yang komponen yang lainnya. Manusia itu berjuang memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu dia mengahadapi manusia dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia juaga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan yaitu kekuasaan Tuhan. Atas dasar itu, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu:
Ø   Tanggungjawab terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusaia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendri. Menurut sifat dasarnya anusia adalah makhluk bermoral, tetapi manusia juga seorang pribadi. Karena merupakan seorang pribadi maka manusia mepunyai pendapat sendiri, perasan sendiri, angan-angan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan,dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan kekeliruan, baik yang disengaja maupun tidak.

Ø  Tanggungjawab terhadap Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suam-istri, ayah-ibu, dan anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tanggungjawab ini menyangkut nama baik keluarga. Dan tanggungjawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
Ø   Tanggungjawab terhadap Masyarakat
                Pada hakikatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Ø  Tanggungjawab terhadap Bangsa/Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap mausia, tiap individu adalah warga Negara suatu Negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.
Ø  Tanggungjawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa
                Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia bertanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukuman-hukuman tersebut akan segera diperintahkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keras pun manusia masih juga tidak menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggungjawab yang seharusnya dilakukan oleh manusia terhadap Tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggungjawabnya, manusia perlu pengorbanan.

BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Kode Etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional yang memiliki keterkaitan dengan tanggung jawab profesi guna membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.

B.      Saran
Agar dapat memahami dan memperoleh pengetahuan baru maka usaha yang dapat di lakukan adalah :
1.   Memperbanyak pemahaman terhadap kode etik.
2.   Mengaplikasikan keahlian sebagai tambahan ilmu dalam praktek pendidikan yang di jalani.
3.  Pembahasan makalah ini menjadikan individu yang tahu akan pentingnya kode etik




DAFTAR PUSTAKA

              Diakses tanggal 21 Mei 2015.

              Diakses tanggal 21 Mei 2015.

              Diakses tanggal 22 Mei 2015.



Makalah Aspalt Pavert

Kelompok                             : I Mata Kuliah                         : Pemindahan Tanah Mekanis Dosen Pembimbing           ...