Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label mohon maaF kalau ada yang keliru.. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mohon maaF kalau ada yang keliru.. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 September 2016

MANAJEMEN AIR

makalah manajemen air


KATA PENGANTAR

            Segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah S.W.T,  karena berkat rahmat dan karunia serta izin-Nya kami mampu menyelesaikan makalah ini yang berjudul Manajemen Air. Sholawat serta salam semoga tercurah kepada baginda Rasullullah SAW, keluarganya, serta pengikutnya sampai akhir masa.

 Maksud dari pambuatan makalah ini adalah untuk melengkapi tugas mata kuliah Manajemen Air. Dalam penyusunan makalah ini tidak lepas dari dukungan dan bantuan dari semua pihak, baik dukungan moril maupun bantuan dalam mendapatkan data, bimbingan dan sistematika penyusunan maupun dalam penulisan. Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyelesaian pembuatan makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah  ini masih jauh dari sempurna,hal ini disebabkan oleh keterbatasan pengetahuan, wawasan dan pengalaman yang dimiliki kami. Oleh karena itu demi kesempurnaan makalah ini kami sangat mengharapkan saran dan masukan yang bersifat membangun.
Akhir kata,kami mengharapkan agar makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan umumnya bagi pembaca sekalian.
    Penyusun
DAFTAR ISI
SAMPUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
a.       Latar belakang
b.      Rumusan Masalah
c.       Tujuan
BAB II  PEMBAHASAN
A.    Pengertian Manajemen Air
B.     Bentuk Manajemen Air
C.     Masalah Pengelolaan Sumber Daya Air
D.    Konservasi Sumber Daya Air
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan
Daftar Pustaka

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Berbicara mengenai status air, Jika memandang air bersih sebagai kebutuhan mendasar setiap manusia di muka bumi ini, maka air dapat dipandang sebagai hak asasi. Yaitu hak yang mutlak dimiliki oleh setiap manusia tanpa terkecuali. Dan hal ini telah dideklarasikan oleh PBB dalam sidang umum yang dilaksanakan pada akhir bulan Juli 2010 yang menghasilkan keputusan 122 negara menyatakan mendukung pernyataan air  sebagai hak asasi manusia dan 41 negara menyatakan abstain. Indonesia pun menjadi salah satu negara yang mendukung pernyataan deklarasi ini.
Jika memang air bersih dipandang sebagai hak asasi, konsekuensinya adalah air tidak boleh diperjualbelikan. Pemerintah dalam hal ini berkewajiban menyediakan dan mendistribusikan air bersih secara gratis. Adapun biaya distribusi dan pemrosesan air dapat diambil dari pajak masyarakat. Dan itupun dengan catatan, pemerintah tidak mengambil keuntungan dari pajak masyarakat dalam hal pendistribusian dan pemrosesan air bersih. Tetapi pada kenyataannya di Indonesia, air dialirkan pemerintah melalui perusahaan air minum (PAM/PDAM) ke rumah kita dengan cara langganan dan membayar. Kita diharuskan membayar sesuai jumlah air yang kita pergunakan. Dan ini bertentangan dengan pandangan air bersih sebagai hak asasi. Lain halnya jika kita memandang air bersih sebagai hak guna, maka air di sini adalah barang ekonomi. Air bersih di sini dapat diperjualbelikan, dan hanya orang-orang kayalah yang dapat memiliki air bersih. Orang-orang miskin yang tidak memiliki uang tidak dapat memilikinya.
 Air menjadi barang yang langka bagi orang miskin. Apakah hal ini adil bagi mereka yang tidak memiliki uang? Di Indonesia praktek seperti ini banyak dilakukan. Padahal jika mengacu pada UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”,dalam pasal tersebut disebutkan bahwa air di sini bukanlah milik perorangan, tetapi milik negara yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Perlakuan air bersih sebagai hak guna jelas-jelas melanggar hal ketentuan ini.
Dari sini, kita perlu memikirkan bagaimana seharusnya air bersih itu dipandang sebagai kebutuhan dasar setiap manusia. Perlu adanya  kajian lebih lanjut untuk menentukan status air bersih itu dan bagaimana manajemen air seharusnya dilakukan agar keseimbangan dan keadilan air bagi masyarakat dapat terpenuhi.
B.     RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagi berikut :
1.    Apa yang dimaksud dengan manajemen air ?
2.    Bentuk manajemen air ?
3.    Bagaimana masalah-masalah pengelolaan sumber daya air ?
4.    Bagaimana konservasi sumber daya air?
C.    TUJUAN
Adapun tujuan yang di harapakan dalam penyusunan makalah ini adalah :
1.    Dapat memahamai definisi dari manajemen air itu sendiri.
2.    Dapat mengetahui bentuk-bentuk manajemen air.
3.    Dapat mengetahui masalah-masalah dalam pengelolaan sumber daya air.
4.     Menambah pengetahuan tentang konservasi sumber daya air itu seperti apa.
BAB II
PEMBAHASAN
A.     PENGERTIAN MANAJEMEN AIR
Manajemen air adalah usaha-usaha menjaga dan mengatur air yang ada di muka bumi ini agar dapat terjaga keberadaannya dan dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Beberapa tahun terakhir, manajemen air menjadi satu isu yang banyak dibahas di berbagai belahan dunia termasuk di negara Indonesia sendiri.
Secara umum, Indonesia menjadi satu dari sedikit negara yang memiliki sumberdaya air berlimpah. Berbagai laporan mengenai kondisi neraca air Indonesia menunjukkan bahwaIndonesia masih mengalami surplus air. Meskipun demikian, terdapat beberapa pulau diIndonesia yang telah mengalami defisit air. Untuk memenuhi kebutuhan air tawar bersih, secara konvensional masyarakat mendapatkan air dari air sungai, air danau atau mata air. Akan tetapi, jumlah air tawar bersih yang tersedia dari sumber-sumber ini semakin lama semakin berkurang akibat adanya deforestasi, pencemaran air, dan meningkatnya populasi manusia.
Semakin berkurangnya jumlah air di permukaan yang dapat digunakan dibandingkan dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap air tawar bersih terutama dari kalangan industri memaksa dilakukannya pencarian terhadap sumber air tawar bersih yang lain, yaitu dengan melakukan pengeboran sumur untuk mengambil air tanah. Pengambilan air tanah ini di satu sisi menguntungkan manusia karena masalah kebutuhan air tawar bersih dapat teratasi. Akan tetapi seiring dengan bertambahnya jumlah populasi manusia dan bertambahnya industri-industri yang membutuhkan air sebagai bahan baku produksi membuat pengambilan air tanah semakin kerap terjadi dengan jumlah pengambilan air yang semakin banyak. Hal ini membuat cadangan air tanah yang ada semakin menipis.
Dari kenyataan-kenyataan tersebut, maka diperlukanlah adanya manajemen terhadap air yang ada agar ketersediaan air dan kebutuhan terhadapnya dapat seimbang. Dengan seimbangnya ketersediaan air dan kebutuhan air, maka kekhawatiran terhadap sulitnya air di masa depan dapat dihilangkan.
B.     BENTUK MANAJEMEN AIR
Bentuk manajemen air yang dapat diterapkan di Indonesia antara lain adalah menetapkan regulasi terhadap penggunaan air. Dalam hal ini, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang sumber daya air. Selain itu, bentuk lain dari manajemen air adalah menerapkan diversifikasi sumber air tawar bersih.  
Salah satu bentuk diversifikasi yang dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan air tawar yang bersih adalah dengan melakukan rain harvesting atau penadahan air hujan. Dengan menadahkan air hujan dan menyimpannya di suatu kolam penyimpanan, daerah yang mengalami defisit neraca air maupun daerah-daerah yang kesulitan air tawar bersih dapat memenuhi kebutuhannya terhadap air tawar bersih.  
Di kota Bandung, manajemen air kurang mendapat perhatian dari pemerintah pada khususnya dan masyarakat kota Bandung pada umumnya. Pemerintah dan masyarakat cenderung tak acuh dengan manajemen air di kota Bandung. Hal ini tercermin salah satunya dari perilaku masyarakat yang membuang sampah ke aliran sungai. Bahkan beberapa industri liar membuang limbah produksinya ke dalam sungai. Hal ini bukan saja mengotori dan mencemari air sungai, tetapi juga membuat jumlah air tawar bersih yang dapat diperoleh dari sungai semakin berkurang. Selain itu, cerminan akan kurangnya kesadaran masyarakat dan pemerintah kota Bandung adalah dari menjamurnya sumur-sumur bor di kota Bandung. Menjamurnya sumur bor ini sampai sekarang belumlah ditindak tegas pemerintah. Entah ada unsur politik atau murni karena kurangnya kesadaran pemerintah. Jika hal ini terus berlanjut, maka akan terjadi ketidakseimbangan antara airtanah yang masuk ke dalam tanah dari daerah resapan dengan air tanah yang dikuras di daerah limpasan yang ada di perkotaan.
Jika saja menjamurnya sumur bor diiringi dengan perluasan dan pelestarian daerah resapan di daerah Bandung bagian utara, mungkin jumlah air di dalam tanah dapat diseimbangkan antara air yang masuk dan air yang keluar. Tetapi, yang terjadi saat ini adalah daerah resapan kota Bandung semakin sempit dengan dibangunnya gedung-gedung, perumahan, dan pembukaan sawah/perkebunan. Hal ini justru memperparah airtanah yang ada di kota Bandung. Semakin lama semakin sedikit jumlahnya.
Untuk memanajemen air di kota Bandung, diperlukan penyadaran kepada pemerintah dan masyarakat kota Bandung secara umum. Penyadaran ini perlu agar keseimbangan antara air yang masuk dan air yang keluar dapat terjaga dengan baik. Penyadaran ini dapat dilakukan dari diri kita sendiri dengan memberi contoh kepada keluarga kita, teman kita, ataupun tetangga kita. Selain penyadaran, perlu adanya pemberian contoh kepada pemerintah dan masyarakat akan manajemen air yang baik. Seperti telah disebutkan di atas bahwa salah satu bentuk manajemen air adalah dengan melakukan diversifikasi air. Di sini, pemberian contoh dapat dilakukan dengan membangun gedung-gedung dengan instalasi tadah hujan di atapnya. Air dari atap ini dialirkan ke sebuah tangki besar di bawah tanah untuk menampung air hujan. Air hujan ini kemudian dapat dijadikan sebagai sumber air bersih yang murah dan ramah lingkungan serta tidak mengganggu keseimbangan air sungai maupun airtanah.
D.    MASALAH PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR
Secara umum  masalah pengelolaan sumberdaya air dapat dilihat dari kelemahan mempertahankan sasaran manfaat pengelolaan sumberdaya air dalam hal pengendalian banjir dan penyediaan air baku bagi kegiatan domestik, municipal,  dan industri.
Masalah pengendalian banjir sebagai bagian dari upaya pengelolaan pengelolaan sumberdaya air, sering mendapatkan hambatan karena adanya pemukiman padat di sepanjang sungai yang cenderung mengakibatkan terhambatnya aliran sungai karena banyaknya sampah domestik yang dibuang ke badan sungai sehingga mengakibatkan berkurangnya daya tampung sungai untuk mengalirkan air yang datang akibat curah hujan yang tinggi di daerah hulu.
Pada sisi lain penyediaan air baku yang dibutuhkan bagi kegiatan rumah tangga, perkotaan dan industri sering mendapatkan gangguan secara kuantitas – dalam arti terjadinya penurunan debit air baku akibat terjadinya pembukaan lahan-lahan baru bagi pemukiman baru di daerah hulu yang berakibat pada pengurangan luas catchment area sebagai sumber penyedia air baku. Disamping itu, secara kualitas penyediaan air baku sering tidak memenuhi standar karena adanya pencemaran air sungai oleh limbah rumah tangga, perkotaan, dan industri.
Dengan diberlakukannya Undang-undang 22/1999 tentang Otonomi Daerah, masalah pengelolaan sumberdaya air ini menjadi lebih kompleks mengingat Satuan Wilayah Sungai (SWS) atau Daerah Pengaliran Sungai (DPS) secara teknis tidak dibatasi oleh batas-batas administratif tetapi oleh batas-batas fungsional, sehingga dengan demikian masalah koordinasi antar daerah otonom yang berada dalam satu SWS atau DPS menjadi sangat penting dalam pengelolaan sumberdaya air.
Perubahan peran Pemerintah dari institusi penyedia jasa (service provider) menjadi institusi pemberdayaan masyarakat dan dunia usaha (enabler) agar memiliki kemampuan dalam menyediakan kebutuhan air dan menunjang kegiatan usahanya secara mandiri dan berkelanjutan, sehingga perlu adanya upaya-upaya pemberdayaan masyarakat pengguna air untuk mengelola dan melestarikan potensi-potensi sumber daya air.
Pengelolaan sumberdaya air menghadapi berbagai persoalan yang berhubungan berbagai macam penggunaan dari berbagai macam sektor (pertanian, perikanan, industri, perkotaan, tenaga listrik, perhubungan, pariwisata, dan lain-lain) baik yang berada di hulu maupun di hilir cenderung semakin meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas. Hal ini telah banyak menimbulkan dispute antar sektor maupun antar wilayah, yang pada dasarnya merupakan cerminan dari adanya conflict of interests yang tajam serta tidak berjalannya fungsi koordinasi yang baik.
Memperhatikan adanya ketidakseimbangan jumlah ketersediaan air diatas, maka jumlah ketersediaan air dan besarnya kebutuhan akan air perlu dikelola sedemikian rupa sehingga pemanfaatannya memenuhi kriteria keterpaduan secara fungsional ruang,  berkelanjutan,  dan berwawasan lingkungan. Untuk itu, dibutuhkan perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan sumberdaya air yang memadai untuk mencapai pengelolaan sumberdaya air secara berkelanjutan berdasarkan strategi pemanfaatan ruang yang banyak ditentukan oleh karakteristik sumber daya air.
Menurut Bisri (2009) beberapa faktor yang berkaitan dengan permasalahan sumber daya air di Indonesia, antara lain adalah :
a.      Ketidakseimbangan antara pasokan dan kebutuhan dalam perspektif ruang dan waktu.Indonesia yang terletak di darah tropis merupakan negara kelima terbesar di dunia dalam hal ketersediaan air. Namun, secara alamiah Indonesia menghadapi kendala dalam memenuhi kebutuhan air karena distribusi yang tidak merata baik secara spasial maupun waktu, sehingga air yang dapat disediakan tidak selalu sesuai dengan kebutuhan, baik dalam perspektif jumlah maupun mutu. Ketersediaan air yang sangat melimpah pada musim hujan, yang selain menimbulkan manfaat, pada saat yang sama juga menimbulkan potensi bahaya kemanusiaan berupa banjir. Sedangkan pada musim kemarau, kelangkaan air telah pula menimbulkan potensi bahaya kemanusiaan lainnya berupa kekeringan yang berkepanjangan.
b.      Meningkatnya ancaman terhadap keberlanjutan daya dukung sumberdaya air, baik air permukaan maupun ait tanah.Kerusakan lingkungan yang semakin luas akibat kerusakan hutan secara signifikan telah menyebabkan penurunan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS) dalam menahan dan menyimpan air.
c.       Menurunnya kemampuan penyediaan air
Berkembangnya daerah permukiman dan industri telah menurunkan area resapan air dan mengancam kapasitas lingkungan dalam menyediakan air. Pada sisi lain, kapasitas infrastruktur penampang air seperti waduk dan bendungan makin menurun sebagai akibat meningkatnya sedimentasi, sehingga menurunkan keandalan penyediaan air untuk irigasi maupun air baku.
d.      Meningkatnya potensi konflik air
Meningkatnya persaingan penggunaan air dan penurunan efisiensi penggunaan air salah satunya disebabkan oleh meningkatnya jumlah penduduk dan kualitas kehidupan masyarakat, jumlah kebutuhan air baku bagi rumah tangga, permukiman, pertanian maupun industri juga semakin meningkat.
e.       Kurang optimalnya tingkat layanan jaringan irigasi
Belum atau tidak berfungsinya jaringan irigasi disebabkan antara lain oleh belum lengkapnya sistem jaringan, ketidaktersediaan air, belum siapnya lahan sawah, ketidaksiapan petani penggarap atau terjadinya mutasi lahan. Selain itu, pada jaringan irigasi yang berfungsi juga mengalami kerusakan terutama disebabkan oleh rendahnya kualitas operasi dan pemeliharaan.
f.       Makin meluasnya abrasi pantai
Perubahan lingkungan dan abrasi pantai mengancam keberadaan air di daerah sekitar pantai. Pada aspek institusi, lemahnya koordinasi antar instansi dan antar daerah otonom telah menimbulkan pola pengelolaan sumberdaya air yang tidak efisien.
g.      Rendahnya kualitas pengelolaan data dan sistem informasi.
Pengelolaan sumberdaya air belum di dukung oleh basis data dan sistem informasi yang memadai. Kualitas datadan informasi yang dimiliki belum memenuhi standar yang ditetapkan dan tersedia pada saat diperlukan.
h.      Kerusakan prasarana sumberdaya air
Indonesia sebagai negara yang beriklim tropis dan berada di pertemuan beberapa lempeng daratan dunia mempunyai kerentanan terhadap banjir. Banjir, gempa, tsunami, tanah longsor dan bencana lainnya hampir setiap tahun selalu terjadi.
E.   KONSERVASI SUMBER DAYA AIR
Konsep dasar konservasi air adalah jangan membang-buang sumber daya air. Pada awalnya konservasi air diartikan sebagai menyimpan air dan menggunakannya untuk keperluan yang produktif di kemudian hari. Konsep ini disebut konservasi segi suplai. Perkembangan selanjutnya konservasi lebih mengarah kepada pengurangan dan pengefisienan penggunaan air dan dikenal sebagai konservasi sisi kebutuhan.
Konservasi air yang baik merupakan gabungan dari kedua konsep tersebut, yaitu menyimpan air dikala berlebihan dan menggunakannya sesedikit mungkin untuk keprluan tertentu yang produktif. Sehingga konservasi air domestik berarti menggunakan air sesedikit mungkin untuk mandi, mencuci, menggelontor toilet, dan penggunaan-penggunaan rumah tangga lainnya. Konservasi air industri berarti pemakaian air sesedikit mungkin untuk menghasilkan suatu produk. Konservasi air pertanian pada dasarnya berarti penggunaan air sesdikit mungkin untuk menghasilkan hasil pertanian yang sebanyak-banyaknya.
Konservasi air dapat dilakukan dengan cara :
1). Meningkatkan pemanfaatan air permukaan dan air tanah,
2). Meningkatkan efisiensi air irigasi dan
3). Menjaga kualitas air sesuai dengan peruntukannya.
BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat di tarik dari pembahasan di muka tadi bahwasanya manajemen air adalah usaha-usaha menjaga dan mengatur air yang ada di muka bumi ini agar dapat terjaga keberadaannya dan dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia.
Secara umum  masalah pengelolaan sumberdaya air dapat dilihat dari kelemahan mempertahankan sasaran manfaat pengelolaan sumberdaya air dalam hal pengendalian banjir dan penyediaan air baku bagi kegiatan domestik, municipal,  dan industri.
Konsep dasar konservasi air adalah jangan membang-buang sumberdaya air. Pada awalnya konservasi air diartikan sebagai menyimpan air dan menggunakannya untuk keperluan yang produktif di kemudian hari. Konsep ini disebut konservasi segi suplai. Perkembangan selanjutnya konservasi lebih mengarah kepada pengurangan dan pengefisienan penggunaan air dan dikenal sebagai konservasi sisi kebutuhan.

Makalah Aspalt Pavert

Kelompok                             : I Mata Kuliah                         : Pemindahan Tanah Mekanis Dosen Pembimbing           ...