MAKALAH
PUASA WAJIB
DAN PUASA SUNNAH
DISUSUN OLEH : KELOMPOK V
1. HERDI YUSUF 105 81 2437 15
2. MUSTAJAB 105 81 24
15
3. RAHMAT HIDAYAT 105 81 2438 15
FAKULTAS
TEKNIK
JURUSAN
TEKNIK SIPIL
PROGRAM
STUDI STRATA 1 SIPIL PENGAIRAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2016/2017
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah Puji dan Syukur
kita panjatkan ke hadirat Allah Swt, zat Yang Maha Indah dengan
segala keindahan-Nya, zat yang Maha Pengasih dengan segala kasih
sayang-Nya, yang terlepas dari segala sifat lemah semua
makhluk-Nya. Alhamdulillah berkat Rahmat dan Hidayah-Nya penulis dapat
menyelesaikan laporan ini.
Shalawat serta salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi
Muhammad SAW, sebagai pembawa risalah Allah terakhir
dan penyempurna seluruh risalah-Nya.
Akhirnya dengan segala kerendahan hati izinkanlah saya untuk menyampaikan
terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak
yang telah berjasa memberikan motivasi dalam rangka menyelesaikan laporan ini.
Dan juga kepada semua pihak yang terkait, yang telah membantu penulis
dalam menyelesaikan laporan ini. Semoga kebaikan yang diberikan oleh semua
pihak kepada penulis menjadi amal sholeh yang senantiasa mendapat
balasan dan kebaikan yang berlipat ganda dari Allah Subhana wa Ta’ala.
Amin….
Akhir kata, saya menyadari bahwa masih terdapat kekurangan dalam
laporan ini, untuk itu saran dan kritik yang sifatnya membangun sangat penulis
harapkan.
Makassar,
…Juni 2017
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................................
DAFTAR ISI ....
BAB I PENDAHULUAN .......................................................................................
1. Latar Belakang..........................................................................................
2. Rumusan Masalah ....................................................................................
3. Tujuan ....
BAB II PEMBAHASAN.........................................................................................
A. Pengertian Puasa Dan Macam Macam
Puasa ...........................................
B. Macam Macam Puasa Wajib ....................................................................
C. Macam Macam Puasa Sunnah...................................................................
BAB III KETENTUAN PUASA.............................................................................
A. Syarat Wajib Puasa....................................................................................
B. Syarat Sah Puasa ......................................................................................
C. Hal Yang Membatalkan Puasa .................................................................
D. Orang Yang Boleh Tidak Puasa ...............................................................
E. Hikmah Dari Puasa ...................................................................................
BAB IV PENUTUP.................................................................................................
1. Kesimpulan................................................................................................
2. Saran
BAB V DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Puasa merupakan salah satu rukun
islam. Salah satu pilar penegak agama islam ini secara jelas disebutkan dalam
Al quran, misalnya dalam surat Al Baqarah ayat 183 yang kurang lebih artinya : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan
atas kamu kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu
agar kamu bertaqwa”.
Puasa juga diperintahkan kepada
umat-umat sebelum umat Nabi Muhammad SAW. Tujuan utama puasa ini adalah agar
kita bertaqwa, bertaqwa kepada Allah SWT. Puasa merupakan ibadah
mahdhoh yang telah ditentukan syarat, rukun dan ketentuannya. Puasa
terbagi atas puasa wajib, sunnah, makruh dan haram. Puasa yang diwajibkan
misalnya, puasa pada bulan Ramadhan dan puasa nadzar. Puasa juga sebagai sarana
latihan bagi kita untuk menahan hawa nafsu yang timbul dalam diri kita. Selain
itu, puasa juga memberikan kesehatan jasmani bagi orang yang melaksanakannya
salah satunya adalah kesehatan pencernaan.
- Rumusan Masalah
- Apa yang dimaksud dengan puasa ?
- Macam macam puasa itu apa saja ?
- Bagaimana ketentuan puasa itu ?
- Tujuan
- Memperdalam ilmu
- Memngetahui puasa
- Untuk meningkatkan kesempurnaan dalam hal puasa
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian Puasa
Menurut bahasa Shiyam/ puasa
berarti “menahan diri”. “aku bernadzar kepada tuhan yang maha pengasih
akan berpuasa”.(QS Maryam : 26)
فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي
عَيْنًا ۖ فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ
لِلرَّحْمَٰنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا
Artinya : Maka makan, minum dan bersenang hatilah
kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: "Sesungguhnya
aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan
berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini"
Menurut syara’ ialah : “menahan diri dari segala sesuatu
yang membatalkannya dari mulai terbit fajar hingga terbenam matahari, karena
perintah Allah semata mata, dengan disertai niat dan syarat-syarat tertentu.
“Telah berfirman Allah ‘azza
wajalla: “semua amalaan manusia adalah untuk dirinya, kecuali puasa, maka itu
hendaklah untukKu1 dan Aku akan memberinya ganjaran2”.
Dan puasa itu merupakaan benteng3, maka ketika datang saat
puasa, janganlah seseorang berkata keji, berteriak atau mencaci-maki! Dan
seandainya dicaci maki oleh seseorang, atau diajak berkelahi, maka jawablah :
“saya ini berpuasa” sampai dua kali. Demi Tuhan yang nyawa Muhammad ada dalam genggaamannya,
bau mulut orang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah pada haari kiamat
daripada kasturi. Dan orang berpuasa itu akan beroleh kegembiraan yang
menyenangkan hati: Di kala berbuka, dia akan gembiira dengan berbuka itu, dan
di saat ia menemui Tuhannya nanti, ia akan gembira karena puasanya.”(HR. Ahmad, Muslim dan Nasa’i), jadi
secara garis besar puasa adalah sebagai berikut :
- Menurut bahasa, puasa artinya menahan diri.
- Menurut istilah, puasa artinya menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa mulai terbit fajar (shubuh) sampai terbenam matahari (maghrib) dengan niat tertentu.
- Puasa wajib berarti puasa yang harus dilakukan. Jika dilakukan mendapat pahala dan jika tidak dilakukan berdosa.
- Puasa sunnah berarti puasa yang dianjurkan untuk dilakukan. Jika dilakukan mendapat pahala dan jika tidak dilakukan tidak berdosa.
Macam
Macam Puasa
- Macam-Macam Puasa Wajib
1).
Puasa Ramadhan
Puasa satu bulan di bulan Ramadhan.
Puasa ini diwajibkan berdasarkan keterangan dalam surat Al Baqoroh, ayat 183 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ
قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan
atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
2).
Qodho
Puasa sebagai pengganti puasa
Ramadhan yang batal karena udzur, misalnya bepergian jauh, sakit, haid atau
nifas.
3).
Kafarat
Puasa sebagai pengganti puasa
Ramadhan yang batal karena sengaja, bukan karena udzur. Misalnya, sengaja
membatalkan puasa Ramadhan karena malas berpuasa, sengaja muntah atau sengaja
berhubungan suami-istri di siang hari.
4).
Nadzar (janji)
Puasa yang diwajibkan oleh diri
sendiri untuk memenuhi nadzar. Misalnya, Ali berjanji jika hasil UAS tahun ini
nilainya paling baik, Ali akan berpuasa 3 hari berturut-turut. Nah, puasa Ali
selama 3 hari berturut-turut itu disebut puasa nadzar.
- Macam-Macam Puasa Sunnah
1).
Senin dan Kamis
Puasa sunnah khusus di hari Senin
dan Kamis. Rosulullah mencontohkan puasa Senin & Kamis karena pada hari
tersebut:
1)
Amal manusia ditunjukkan (dilaporkan) oleh malaikat kepada Allah
2)
Hari Senin merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad,
3)
Diangkatnya Muhammad menjadi nabi, dan
4)
Permulaan diturunkannya Al Qur’an.
2).
Syawal
Puasa 6 hari di bulan Syawal. Orang
yang berpuasa Ramadhan kemudian diikuti 6 hari di bulan Syawal maka pahala
puasanya sama dengan orang yang berpuasa selama 1 tahun. Puasa ini boleh
dilakukan secara berturut-turut atau tidak berurutan.
3).
Arofah
Puasa pada tanggal 9 di bulan
Dzulhijjah. Orang yang tidak menunaikan ibadah haji disunnahkan untuk berpuasa
Arofah. Pahala orang yang berpuasa Arofah ialah dihapuskan dosanya selama 2
tahun, yakni 1 tahun yang lalu dan 1 tahun yang akan datang.
4).
Daud
Puasa yang dicontohkan oleh Nabi
Daud, yakni puasa setiap dua hari sekali (selang-seling, maksudnya jika hari
ini berpuasa, besoknya tidak, lusa puasa, besoknya lagi tidak, dan seterusnya).
BAB III
KETENTUAN PUASA
- Syarat-Syarat Wajib Puasa
Orang-orang
yang diwajibkan untuk melaksanakan puasa wajib ialah:
- Bagi (laki-laki yang pernah mengalami mimpi basah atau berusia 15 tahun dan perempuan yang sudah mengalami menstruasi).
- Mus (orang non muslim tidak wajib berpuasa).
- Tidak sedang bepergian jauh.
- Mampu berpuasa (tidak lemah dan tidak sakit).
- Berakal (tidak gila atau tidak sedang mabuk).
- Sucidari haid dan nifas bagi perempuan.
- Syarat-Syarat Sah Puasa
Puasa
seseorang dinyatakan sah apabila memenuhi syarat-syarat berikut:
a).
Islam selama berpuasa.
b).
Suci dari haid, nifas, dan wiladah.
c).
Tamyiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk).
d).
Pada waktunya (bukan pada hari-hari yang terlarang berpuasa).
e).
Rukun puasa, Rukun puasa adalah hal-hal
yang wajib dilakukan saat berpuasa, yakni:
- Niat (nawaitu shouma ghodin, an adaa-i fardhi syahri Romadhoona, haadzihis sanati, lillaahi ta’aala, artinya saya berniat puasa esok hari, untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan, tahun ini, karena Allah ta’ala).
- Menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
- Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa
a.). Makan dan atau minum.
b). Memasukkan sesuatu ke dalam perut melalui kerongkongan
atau yang lainnya meskipun tidak mengenyangkan.
c). Muntah dengan sengaja.
d). Melihat bulan sebagai tanda tanggal 1 Syawal.
e).Datang bulan (haid) atau melahirkan.
f). Mengeluarkan mani dengan sengaja (masturbasi).
g). Berhubungan suami-istri.
- Orang-Orang Yang Dibolehkan Untuk Tidak Berpuasa Selama Ramadhan
a). Anak kecil yang belum baligh.
b). Musafir., Musafir ialah orang yang sedang bepergian
jauh. Jika perjalanannya mengalami kesulitan atau mendatangkan keletihan maka
ia dibolehkan untuk tidak berpuasa.
c). Orang yang sakit. Jika ia khawatir sakitnya akan
bertambah parah maka sebaiknya ia berbuka.
d). Wanita yang sedang hamil.
e). Wanita yang sedang menyusui.
f). Orang yang sudah sangat tua. Orang tua yang sudah tidak
sanggup lagi berpuasa, boleh tidak berpuasa dan ia tidak wajib mengqodho tapi
harus membayar fidyah (memberi makan fakir miskin).
- Hikmah Atau Manfaat Puasa
Beberapa
manfaat puasa yang akan didapatkan oleh orang yang berpuasa ialah:
a).
Menyeimbangkan kebutuhan jasmani dan rohani
b).
Menyehatkan tubuh
c).
Mendekatkan diri kepada Allah SWT.
d).
Melatih mengendalikan nafsu
e).
Meningkatkan kepedulian sosial
BAB
IV
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Menurut bahasa Shiyam/ puasa berarti “menahan
diri”. Menurut syara’ ialah : “menahan diri dari segala sesuatu yang
membatalkannya dari mulai terbit fajar hingga terbenam matahari, karena
perintah Allah semata mata, dengan disertai niat dan syarat-syarat tertentu.
Puasa terbagi atas dua yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Puasa wajib seperti,
puas ramadhan,qhodo, kafarat dan nadzar. Sedangkan puas sunnah seperti, puasa
senin dan kamis, syawal,arofah,dan daud.
Syarat wajib puasa salah satunya yaitu berakal dan suci dari
haid dan nifas bagi permpuan dan mampu berpuasa. Sedangkan syarat sah puasa
salah satunya yaitu, islam, suci dari haid dan nifas dan tamyiz.
Hikmah atau manfaat puasa yaitu, meyeimbangkan kebutuhan
jasmani dan rohani, menyehatkan tubuh, mendkatkan diri kpada Allah SWT dan
melatih mengendalikan nafsu.
2. Saran
Sebagaimana dalam qur’an surah albaqarah ayat 183
maka,sebagai orang yang beriman marilah
kita bersama- sama melaksanakan puasa baik yang wajib ataupun yang sunnah.
Dalam penulisan makalah ini masih terdapat beberapa kekurangan dan
kesalahan, baik dari segi penulisan maupun dari segi penyusunan kalimatnya dan
dari segi isi juga masih perlu ditambahkan. Oleh karena itu, kami sangat
mengharapkan kepada para pembaca makalah ini agar dapat memberikan kritikan dan
masukan yang bersifat membangun. Sehingga dapat bermanfaat bagi penulis dan
pembaca.
DAFTAR PUSTAKA