MANAJEMEN
AIR
Di Susun Oleh :
Rahmat Hidayat
105 81 2438 15
III C Sipil
JURUSAN TEKNIK SIPIL
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
MAKASSAR
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat,
karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang “ Manajemen Air “. Dan juga kami
berterima kasih pada Ibu Fauziah Latief selaku
Dosen mata kuliah Manajemen Air yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini dapat
berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai dari
manajemen air. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat
kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya
kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa
yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang
membangun.
Semoga
makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya
laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang
yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan
kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun
dari Anda demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.
Penyusun
DAFATAR ISI
HALAMAN SAMPUL
KATA PENGANTAR ........................................................
DAFTAR ISI .......................................................................
BAB I PENDAHULUAN ...................................................
1. Latar Belakang ................................................................................
2. Rumusan Masalah ...........................................................................
3. Tujuan .............................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
1. Pengertian Manajemen Air ..............................................................
2. Aspek dan Prinsip Manajemen Air .................................................
3. Status Pengembangan Sumber Daya Air Di Indonesia ..................
4. Pengolaan Sumber Daya Air Di Indonesia .....................................
5. Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Air ..................................
BAB III PENUTUP ............................................................
1. Kesimpulan .....................................................................................
2. Saran ...............................................................................................
PENUTUP ...........................................................................
BAB I PENDAHULUAN
1)
Latar Belakang
Wilayah pesisir dan lautan merupakan salah
satu sumberdaya alam yang mempunyai sifat yang kompleks, dinamis, dan unik
karena pengaruh dari dua ekosistem, yaitu ekosistem lautan dan daratan. Di lain
pihak wilayah pesisir merupakan wilayah tempat berbagai kegiatan sosial dan
ekonomi, antara lain, pemukiman, perhubungan, dan industri.
Manajemen
air mempunyai peran yang sangat penting
pada keberhasilan budidaya perairan. Air, sebagai media hidup ikan, berpengaruh
langsung terhadap kesehatan dan pertumbuhannya. Kualitas air penentuan
keberadaan berbagai berbagai jenis organisme yang ada dalam ekosistem tambak,
baik terhadap kultivan yang dibudidayakan maupun biota lainnya sebagai penyusun
ekosistem tambak tersebut. Kualitas air yang jauh dari nilai optimal
dapat menyebabkan kegagalan budidaya, sebaliknya kualitas air yang optimal
dapat mendukung pertumbuhan ikan. Kualitas air yang baik merupakan sarat mutlak
berlangsungnya budidaya untuk menghasilkan produktivitas yang tinggi. Sofyan,
(Adnan). 2009
Menejemen
kualitas air secara kimia ditentukan oleh alkalinitas, do, dan salinitas.
Salinitas adalah Adalah jumlah total garam terlarut yang terukur dalam
sampel air dalam satuan ppt (part per thausand). Garam lautan berasal dari
garam di pegunungan yang terbawa oleh aliran air hujan dan sungai. Satuan ppt
artinya bagian per seribu. Sedangkan air payau adalah air yang rasanya setengah
asin setengah tawar, atau mempunyai salinitas 15-25 ppt. Setiap jenis ikan
mempunyai salinitas optimal untuk hidupnya.
Pengaruh
terhadap kualitas perairan akan lebih nyata apabila perairan mendapat banyak
buangan limbah cair industri, limbah domestik dan praktek pertanian yang buruk
yang berlangsung secara kontinyu dan relatif lama. Bahan pencemar yang berasal
dari berbagai aktivitas atau kegiatan indutri, pertanian, rumah tangga di
daratan akhirnya dapat menimbulkan dampak negatif pada wilayah kepesisiran.
Dilaporkan oleh UNEP (1990) dalam Rokhimin, D. dkk. (2001) bahwa sebagian besar
atau lebih dari 80% bahan pencemar yang ditemukan di laut berasal dari kegiatan
manusia di daratan (land basic activity).
Penurunan
kualitas perairan pesisirakan berdampak terhadap keberlangsungan sumberdaya
yang ada disekitarnya baik itu komponen biotik maupun abiotik. Kualitas
perairan pesisir yang telah melewati ambang batas pada baku mutu air tentu saja
akan menyebabkan gangguan kehidupan organisme-organisme di laut. Oleh sebab itu
perlu dilakukannya tinjauan kualitas perairan agar kita mengetahui seberapa
besar dampak yang ditimbulkan dari aktivitas manusia terhadap kawasan pesisir
sehingga kita masih bisa mempertahankan kondisi ekosistem yang ada dan dapat
memanfaatkan sumberdaya perairan laut secara berkelanjutan. (Dahuri, 2004).
2)
Rumusan Masalah
1) Apa yang dimaksud dengan manajemen air ?
2) Apa saja aspek dan prinsip manajemen air ?
3) Bagaimana status pengembangan sumber daya air di
Indonesia ?
4) Bagaimana pengolaan sumber daya air di Indonesia ?
5) Bagaimana kebijakan pengembangan sumber daya air ?
3)
Tujuan
1) Untuk mengetahui defenisi dari manajemen air ?
2) Mengetahi aspek dan prinsip manajemen air ?
3) Mengetahui status pengembangan sumber daya air di
Indonesia ?
4) Mengetahui pengolaan sumber daya air di Indonesia ?
5) Mengetahui kebijakan pengembangan sumber daya air ?
BAB II
PEMBAHASAN
1)
Pengertian Dari Manajemen Air
Air adalah zat yang paling melimpah di permukaan
bumi kita sekitar tiga perempat permukaan bumi yaitu 70,8% ditutupi oleh
air.selebihnya berupa daratan 29,2%. Volume airdipermukaan bumi ini kurang
lebih adalah sekitar 1,4 miliar km3,tetapi 97% air tersebut adalah berupa air
asin di lautan. Hanya 3% saja air dimuka bumi ini yang berupa air tawar, yang
di antaranya sebanya 68,7% berupa es di kutub utara dan kutub selatan, serta di
puncak gunung – gunung yang tinggi sebagai salju abadi.
Manajemen air adalah usaha-usaha menjaga dan
mengatur air yang ada di muka bumi ini agar dapat terjaga keberadaannya dan
dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Dapat juga diartikan manajemen air
adalah proses pengolahan air yang ada di bumi yang digunakan oleh mahkluk hidup
untuk kehidupan sehari – harinya agar tetap terjaga keberadaannya. Beberapa
tahun terakhir, manajemen air menjadi satu isu yang banyak dibahas di berbagai
belahan dunia termasuk di negara Indonesia sendiri. Manajemen kualitas air
adalah Suatu usaha untuk menjaga kondisi air tetap dalam kondisi baik untuk
budidaya ikan dengan memperhatikan faktor fisik, kimia dan biologinya, Dari
segi fisika air merupakan tempat hidup dan menyediakan ruang gerak bagi ikan
atau udang, dari segi kimia sebagai pembawa unsur-unsur hara, vitamin maupun
gas-gas terlarut lainnya, dari segi biologi merupakan media yang baik untuk
kegiatan biologis serta pembentukan dan penguraian bahan organik.
2)
Aspek dan Prinsip Manajemen Air
Aspek Pengelolaan
Pada umumnya pengelolaan
sumberdaya air (khususnya air tanah) berangkat hanya dari satu sisi saja yakni
bagaimana memanfaatkan dan mendapatkan keuntungan dari adanya air. Namun untuk
tidak dilupakan bahwa jika adanya keuntungan pasti ada kerugian. Tiga aspek
dalam penelolaan air bawah tanah yang tidak boleh dilupakan yakni aspek
pemanfaatan, aspek pelestarian dan aspek pengendalian.
Aspek Pemanfaatan
Hal ini biasanya terlintas dalam
pikiran manusia jika berhubungan dengan air. Baru setelah terjadi
ketidakseimbangan antara kebutuhan dengan air yang tersedia, maka manusia mulai
sadar atas aspek yang lain.
Aspek Pelestarian
Agar pemanfaatan tersebut bisa
berkelanjutan, maka air perlu dijaga kelestariannya baik dari segi jumlah
maupun mutunya. Menjaga daerah tangkapan hujan dihulu maupun daerah penambilan
merupakan salah satu bagian pengelolaan. Sehingga perbedaan debit air musim
kemarau dan musim hujan tidak besar. Demikian pula menjaga air dari pencemaran limbah.
Aspek Pengendalian
Perlu disadari bahwa selain memberi
manfaat, air juga memiliki daya rusak fisik maupun kimiawi akibat ulah manusia.
Oleh karena itu dalam pengelolaan air tanah tidak boleh dilupakan adalah
pengendalian terhadap daya rusak yang berupa pencemaran air tanah. Dalam
pengelolaan air tanah, ketiga aspek penting tesebut, harus menjadi satu
kesatuan, tidap dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Adapun
prinsipnya yaitu :
1.
Konservasi yang berarti menggunakan air hanya secukupnya saja
untuk memenuhi kebutuhan yang senyatanya, tanpa pemborosan
2.
Pendayagunaan Sumberdaya Air Tanah adalah
pemanfaatan air tanah secara optimal dan berkelanjutan. Pendayagunaan
Sumberdaya air tanah dilakukan melalui kegiatan inventarisasi potensi air
tanah, perencanaan pemanfaatan air tanah, perizinan, pengawasan dan
pengendalian.
3.
Pengendalian Daya Rusak Air, dilakukan secara
menyeluruh yang mencakup upaya pencegahan, penanggulangan dan pemulihan air
tanah.
4.
Sistem Informasi Sumberdaya Air Tanah yang berarti penggunaan teknologi dan sistem yang
selalu siap bekerja dengan sumber-sumber daya yang dapat diperoleh dari
lingkungan masyarakat yang dilayani, tanpa ketergantungan yang berlebih pada
masukan dari luar .
5.
Sistem Melingkar (Circular System) yaitu, Dengan
meningkatnya tekanan jumlah penduduk terhadap sumber-sumber daya yang terbatas,
maka kita perlu memikirkan sistem melingkar, bukan garis lurus. Kota yang
membuang polusinya ke saluran air dan menyebabkan masalah bagi orang lain tidak
bisa diterima lagi. Sebaliknya, air limbah yang telah diolah seharusnya
dianggap sebagai suatu sumber bernilai yang dapat dipakai.
3)
Status Pengembangan Sumber Daya Air Di Indonesia
Sejarah Pembangunan Infrastruktur
Sumber Daya Air di Indonesia
Kebijakan
pembangunan infrastruktur di Indonesia telah dimulai sejak masa Hindia-Belanda,
terutama untuk sektor sumber daya air dengan dikeluarkannya Peraturan Umum
tentang Air (Algemeene Water Reglement (AWR) pada tahun 1936 dan Algemeene
Waterbeheersverordening pada tahun 1937) dan diikuti dengan Peraturan
Air tingkat Propinsi Provinciale Water Reglement (Jawa Timur dan Jawa
Barat) pada tahun 1940. Pada masa setelah kemerdekaan, peraturan yang
ditetapkan sejalan dengan UUD 1945.
Pembangunan
infrastruktur secara menyeluruh selanjutnya dimulai dengan disusunnya Rencana
Pembangunan Lima Tahun – I (REPELITA I) periode 1968/1969 – 1973/1974
termasuk sektor sumber daya air, transportasi, dan listrik. Pembangunan
infrastruktur dilaksanakan secara cepat selama pelaksanaan REPELITA I hingga
VI. Pembangunan infrastruktur di sektor sumber daya air telah berhasil
meningkatkan produksi pangan hingga mencapai swasembada pangan pada tahun 1980.
Sejalan dengan pertumbuhan penduduk, telah dikembangkan juga infrastruktur
pengairan dan sanitasi terutama sejak pelaksanaan REPELITA III. Namun demikian,
pembangunan tidak dapat mengimbangi pertumbuhan penduduk dimana cakupan
pelayanan hanya dapat mencapai sekitar 55% dari jumlah penduduk di Indonesia.
Mengingat pengembangan sumber daya air di Indonesia selalu mengalami peningkatan dan perubahan dari waktu ke waktu, maka dari itu sangat diperlukan untuk melakukan pengembangan dan peningkatan sektor sumber daya air baik dari segi kebijakan, peraturan dan perundang-undangan, aspek kelembagaan, maupun pelaksanaan di lapangan. Hal tersebut perlu diintegrasikan dengan paradigm pembangunan nasional dan pembangunan sumber daya air secara keseluruhan.
Mengingat pengembangan sumber daya air di Indonesia selalu mengalami peningkatan dan perubahan dari waktu ke waktu, maka dari itu sangat diperlukan untuk melakukan pengembangan dan peningkatan sektor sumber daya air baik dari segi kebijakan, peraturan dan perundang-undangan, aspek kelembagaan, maupun pelaksanaan di lapangan. Hal tersebut perlu diintegrasikan dengan paradigm pembangunan nasional dan pembangunan sumber daya air secara keseluruhan.
Status
dan Karakteristik Sumber Daya Air di Indonesia
Secara
umum, sektor sumber daya air di Indonesia menghadapi permasalahan jangka
panjang terkait dengan pengelolaan dan tantangan investasi , yang akan
mempengaruhi pembangunan ekonomi negara dan menyebabkan berkurangnya keamanan
pangan, kesehatan masyarakat dan kerusakan lingkungan. Pada tingkat kebijakan
dan pelaksanaan, Indonesia menghadapi beberapa permasalahan spesifik seperti
sebagai berikut:
a. Ketidakseimbangan antara pasokan dan kebutuhan dalam perspektif ruang dan waktu. Indonesia yang terletak di daerah tropis merupakan negara kelima terbesar di dunia dalam hal ketersediaan air.
b.
Meningkatnya ancaman terhadap keberlanjutan daya dukung sumber daya air, baik
air permukaan maupun air tanah.
c.
Menurunnya kemampuan penyediaan air. Berkembangnya daerah permukiman dan
industri telah menurunkan area resapan air dan mengancam kapasitas lingkungan
dalam menyediakan air.
d.
Meningkatnya potensi konflik air. Sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk
dan kualitas kehidupan masyarakat, jumlah kebutuhan air baku bagi rumah tangga,
permukiman, pertanian maupun industri juga semakin meningkat.
e. Kurang
optimalnya tingkat layanan jaringan irigasi.
f.
Makin meluasnya abrasi pantai. Perubahan lingkungan dan abrasi.
g. Lemahnya koordinasi, kelembagaan, dan ketatalaksanaan. Perubahan paradigma pembangunan sejalan dengan semangat reformasi memerlukan beberapa langkah penyesuaian tata kepemerintahan, peran masyarakat, peran BUMN/BUMD, dan peran swasta dalam pengelolaan infrastruktur sumber daya air.
g. Lemahnya koordinasi, kelembagaan, dan ketatalaksanaan. Perubahan paradigma pembangunan sejalan dengan semangat reformasi memerlukan beberapa langkah penyesuaian tata kepemerintahan, peran masyarakat, peran BUMN/BUMD, dan peran swasta dalam pengelolaan infrastruktur sumber daya air.
4)
Pengolaan Sumber Daya Air Di Indonesia
Pengembangan
Infrastruktur Sumber Daya Air
Untuk peningkatan
sumber daya air di Indonesia, masih banyak diperlukan pembangunan bendungan,
waduk, dan sistim jaringan irigasi yang handal untuk menunjang kebijakan
ketahanan pangan pemerintah. Di samping itu untuk menjamin ketersediaan air
baku, tetap perlu dilakukan normalisasi sungai dan pemeliharaan daerah aliran
sungai yang ada di beberapa daerah. Pemeliharaan dan pengembangan Sistem
Wilayah Sungai tersebut didekati dengan suatu rencana terpadu dari hulu sampai
hilir yang dikelola secara profesional.
Pelaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Air
Indonesia telah melakukan langkah
maju dalam pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air secara terpadu (Integrated
Water Resources Management – IWRM) yang menjadi perhatian dunai
internasional untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya air dalam mencapai
kesejahteraan umum dan pelestarian lingkungan. Sejalan dengan konsep IWRM yang
berkembang di forum internasional, beberapa tindakan telah diambil di tingkat
nasional dan daerah dalam rangka reformasi kebijakan sumber daya air.
Pelaksanaan Pengelolaan Irigasi
Indonesia telah memulai untuk
melaksanakan reformasi terhadap kebijakan pengelolaan irigasi sejak
diterapkannya Kebijakan Operasi dan Pemeliharaan Irigasi (Irrigation
Operation and Maintenance Policy – IOMP) pada tahun 1987. Upaya reformasi
tersebut merupakan respon terhadap kurangnya pembiayaan, kapasitas kelembagaan
dan institusi, permasalahan kinerja yang dihadapi Pemerintah dalam rangka
menjaga irigasi yang keberlanjutan.
5)
Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Air
Arah Kebijakan
Berdasarkan peraturan terkait dan dokumen-dokumen
perencanaan pembangunan nasional, arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya
air sebagai berikut:
1.
Mewujudkan sinergi dan mencegah konflik antar wilayah, antar sektor, dan antar
generasi dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional, persatuan, dan kesatuan
bangsa.
2.
Mendorong proses pengelolaan sumberdaya air yang terpadu antar sektor dan antar
wilayah yang terkait di pusat, propinsi, kabupaten/kota dan wilayah sungai.
3.
Menyeimbangkan upaya konservasi dan pendayagunaan sumberdaya air agar terwujud
kemanfaatan air yang berkelanjutan bagi kesejahteraan seluruh rakyat baik pada
generasi sekarang maupun akan datang.
4.
Menyeimbangkan fungsi sosial dan nilai ekonomi air untuk menjamin pemenuhan
kebutuhan pokok setiap individu akan air dan pendayagunaan air sebagai
sumberdaya ekonomi yang memberikan nilai tambah optimal dengan memperhatikan
biaya pelestarian dan pemeliharaannya.
5.
Melaksanakan pengaturan sumber daya air secara bijaksana agar pengelolaan
sumber daya dapat diselenggarakan seimbang dan terpadu.
6.
Mengembangkan sistem pembiayaan pengelolaan sumberdaya air yang
mempertimbangkan prinsip cost recovery dan kondisi sosial ekonomi
masyarakat.
7.
Mengembangkan sistem kelembagaan pengelolaan sumberdaya air yangmembuka akses
partisipasi masyarakat serta mewujudkan pemisahan fungsi pengatur (regulator)
dan fungsi pengelola (operator).
Pembiayaan Pembangunan Sumber
Daya Air
Dana infrastruktur sumber daya air
dianggarkan di tingkat pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) dan di tingkat daerah melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD). Penganggaran di tingkat pusat dilakukan melalui
koordinasi antara lembaga-lembaga yang melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional (BAPPENAS) dalam mengembangkan Rencana Kerja Pemerintah tahunan.
APBN dapat bersumber dari mata uang lokal, pinjaman, dan hibah dari Negara/lembaga
donor.
Penganggaran di tingkat daerah prosesnya sama dengan proses penganggaran di tingkat pusat. Sumber untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pinjaman atau hibah yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, anggaran untuk Pemerintah Daerah dapat berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dilaksanakan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
BAB III PENUTUP
1.
Kesimpulan
Kesimpulan
yang dapat di tarik dari pembahasan di muka tadi bahwasanya manajemen
air adalah usaha-usaha menjaga dan mengatur air yang ada di muka bumi ini agar
dapat terjaga keberadaannya dan dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Aspek
yang terdiri dari pengelolaan, pemanfaatan, pelestarian, dan pengendalian serta
prinsipnya yaitu konservasi pendayagunaan sumber daya air tanah dansistem
melingkar. Pengolaan sumber daya air melalui pengembangan infrastruktur,
pelaksanaan pengelolaan sumber daya air dan irigasi.
2.
Saran
Dalam
penulisan makalah ini masih terdapat beberapa kekurangan dan kesalahan, baik
dari segi penulisan maupun dari segi penyusunan kalimatnya dan dari segi isi
juga masih perlu ditambahkan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kepada
para pembaca agar dapat memberikan kritikan dan masukan yang bersifat
membangun. Sehingga makalah dapat tersusun dengan baik dan sempurna.
DAFTAR PUSTAKA