Cari Blog Ini

Senin, 03 Oktober 2016

makalah manajemen air



MANAJEMEN AIR
2015-11-11-13-20-57--184707755.jpeg


                                   
Di Susun Oleh :
Rahmat Hidayat 
105 81 2438 15
III C Sipil

JURUSAN TEKNIK SIPIL
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR

KATA PENGANTAR
      Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang “ Manajemen Air “. Dan juga kami berterima kasih pada Ibu Fauziah Latief  selaku Dosen mata kuliah Manajemen Air yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
      Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai dari manajemen air. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
     Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun dari Anda demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.


Penyusun




DAFATAR ISI
HALAMAN SAMPUL                                                                   
KATA PENGANTAR ........................................................
DAFTAR ISI .......................................................................
BAB I PENDAHULUAN ...................................................
1.      Latar Belakang ................................................................................  
2.      Rumusan Masalah ...........................................................................  
3.      Tujuan .............................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
1.      Pengertian Manajemen Air ..............................................................  
2.      Aspek dan Prinsip Manajemen Air .................................................
3.      Status Pengembangan Sumber Daya Air Di Indonesia ..................  
4.      Pengolaan Sumber Daya Air Di Indonesia .....................................  
5.      Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Air ..................................  
BAB III PENUTUP ............................................................  
1.      Kesimpulan .....................................................................................  
2.      Saran ...............................................................................................  
PENUTUP ...........................................................................




BAB I PENDAHULUAN
1)                      Latar Belakang 

 Wilayah pesisir dan lautan merupakan salah satu sumberdaya alam yang mempunyai sifat yang kompleks, dinamis, dan unik karena pengaruh dari dua ekosistem, yaitu ekosistem lautan dan daratan. Di lain pihak wilayah pesisir merupakan wilayah tempat berbagai kegiatan sosial dan ekonomi, antara lain, pemukiman, perhubungan, dan industri.
Manajemen  air mempunyai peran yang sangat penting pada keberhasilan budidaya perairan. Air, sebagai media hidup ikan, berpengaruh langsung terhadap kesehatan dan pertumbuhannya. Kualitas air penentuan keberadaan berbagai berbagai jenis organisme yang ada dalam ekosistem tambak, baik terhadap kultivan yang dibudidayakan maupun biota lainnya sebagai penyusun ekosistem tambak tersebut. Kualitas air yang  jauh dari nilai optimal dapat menyebabkan kegagalan budidaya, sebaliknya kualitas air yang optimal dapat mendukung pertumbuhan ikan. Kualitas air yang baik merupakan sarat mutlak berlangsungnya budidaya untuk menghasilkan produktivitas yang tinggi. Sofyan, (Adnan). 2009

Menejemen kualitas air secara kimia ditentukan oleh alkalinitas, do, dan salinitas. Salinitas adalah  Adalah jumlah total garam terlarut yang terukur dalam sampel air dalam satuan ppt (part per thausand). Garam lautan berasal dari garam di pegunungan yang terbawa oleh aliran air hujan dan sungai. Satuan ppt artinya bagian per seribu. Sedangkan air payau adalah air yang rasanya setengah asin setengah tawar, atau mempunyai salinitas 15-25 ppt. Setiap jenis ikan mempunyai salinitas optimal untuk hidupnya.

Pengaruh terhadap kualitas perairan akan lebih nyata apabila perairan mendapat banyak buangan limbah cair industri, limbah domestik dan praktek pertanian yang buruk yang berlangsung secara kontinyu dan relatif lama. Bahan pencemar yang berasal dari berbagai aktivitas atau kegiatan indutri, pertanian, rumah tangga di daratan akhirnya dapat menimbulkan dampak negatif pada wilayah kepesisiran. Dilaporkan oleh UNEP (1990) dalam Rokhimin, D. dkk. (2001) bahwa sebagian besar atau lebih dari 80% bahan pencemar yang ditemukan di laut berasal dari kegiatan manusia di daratan (land basic activity).

Penurunan kualitas perairan pesisirakan berdampak terhadap keberlangsungan sumberdaya yang ada disekitarnya baik itu komponen biotik maupun abiotik. Kualitas perairan pesisir yang telah melewati ambang batas pada baku mutu air tentu saja akan menyebabkan gangguan kehidupan organisme-organisme di laut. Oleh sebab itu perlu dilakukannya tinjauan kualitas perairan agar kita mengetahui seberapa besar dampak yang ditimbulkan dari aktivitas manusia terhadap kawasan pesisir sehingga kita masih bisa mempertahankan kondisi ekosistem yang ada dan dapat memanfaatkan sumberdaya perairan laut secara berkelanjutan. (Dahuri, 2004).

2)                      Rumusan Masalah

1)      Apa yang dimaksud dengan manajemen air ?
2)      Apa saja aspek dan prinsip manajemen air ?
3)      Bagaimana status pengembangan sumber daya air di Indonesia ?
4)      Bagaimana pengolaan sumber daya air di Indonesia ?
5)      Bagaimana kebijakan pengembangan sumber daya air ?

3)                      Tujuan

1)      Untuk mengetahui defenisi dari manajemen air ?
2)      Mengetahi aspek dan  prinsip manajemen air ?
3)      Mengetahui status pengembangan sumber daya air di Indonesia ?
4)      Mengetahui  pengolaan sumber daya air di Indonesia ?
5)      Mengetahui kebijakan pengembangan sumber daya air ?
BAB II PEMBAHASAN

1)                      Pengertian Dari Manajemen Air

Air adalah zat yang paling melimpah di permukaan bumi kita sekitar tiga perempat permukaan bumi yaitu 70,8% ditutupi oleh air.selebihnya berupa daratan 29,2%. Volume airdipermukaan bumi ini kurang lebih adalah sekitar 1,4 miliar km3,tetapi 97% air tersebut adalah berupa air asin di lautan. Hanya 3% saja air dimuka bumi ini yang berupa air tawar, yang di antaranya sebanya 68,7% berupa es di kutub utara dan kutub selatan, serta di puncak gunung – gunung yang tinggi sebagai salju abadi.
Manajemen air adalah usaha-usaha menjaga dan mengatur air yang ada di muka bumi ini agar dapat terjaga keberadaannya dan dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Dapat juga diartikan manajemen air adalah proses pengolahan air yang ada di bumi yang digunakan oleh mahkluk hidup untuk kehidupan sehari – harinya agar tetap terjaga keberadaannya. Beberapa tahun terakhir, manajemen air menjadi satu isu yang banyak dibahas di berbagai belahan dunia termasuk di negara Indonesia sendiri. Manajemen kualitas air adalah Suatu usaha untuk menjaga kondisi air tetap dalam kondisi baik untuk budidaya ikan dengan memperhatikan faktor fisik, kimia dan biologinya, Dari segi fisika air merupakan tempat hidup dan menyediakan ruang gerak bagi ikan atau udang, dari segi kimia sebagai pembawa unsur-unsur hara, vitamin maupun gas-gas terlarut lainnya, dari segi biologi merupakan media yang baik untuk kegiatan biologis serta pembentukan dan penguraian bahan organik.


2)                      Aspek dan Prinsip Manajemen Air
Aspek Pengelolaan

Pada umumnya pengelolaan sumberdaya air (khususnya air tanah) berangkat hanya dari satu sisi saja yakni bagaimana memanfaatkan dan mendapatkan keuntungan dari adanya air. Namun untuk tidak dilupakan bahwa jika adanya keuntungan pasti ada kerugian. Tiga aspek dalam penelolaan air bawah tanah yang tidak boleh dilupakan yakni aspek pemanfaatan, aspek pelestarian dan aspek pengendalian.

Aspek Pemanfaatan

Hal ini biasanya terlintas dalam pikiran manusia jika berhubungan dengan air. Baru setelah terjadi ketidakseimbangan antara kebutuhan dengan air yang tersedia, maka manusia mulai sadar atas aspek yang lain.

Aspek Pelestarian

Agar pemanfaatan tersebut bisa berkelanjutan, maka air perlu dijaga kelestariannya baik dari segi jumlah maupun mutunya. Menjaga daerah tangkapan hujan dihulu maupun daerah penambilan merupakan salah satu bagian pengelolaan. Sehingga perbedaan debit air musim kemarau dan musim hujan tidak besar. Demikian pula menjaga air dari pencemaran limbah.

Aspek Pengendalian




https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiPvxYD9t3jhFuVVvZNPuuDwIVVH7HA1n7_KC5-VAMNmZd_F-XKECJxeaKnhSWr89618680Gjm0AXX0eYJF3i-rNCzmdLHu6-p_X9WpA1l4qR1SAzlmCSFFQGlv3mOfOQVv_UB40GqxSz0/s200/siklus-air-tanah.jpg
 















Perlu disadari bahwa selain memberi manfaat, air juga memiliki daya rusak fisik maupun kimiawi akibat ulah manusia. Oleh karena itu dalam pengelolaan air tanah tidak boleh dilupakan adalah pengendalian terhadap daya rusak yang berupa pencemaran air tanah. Dalam pengelolaan air tanah, ketiga aspek penting tesebut, harus menjadi satu kesatuan, tidap dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Adapun prinsipnya yaitu :
1.                  Konservasi yang  berarti menggunakan air hanya secukupnya saja untuk memenuhi kebutuhan yang senyatanya, tanpa pemborosan
2.                   Pendayagunaan Sumberdaya Air Tanah adalah pemanfaatan air tanah secara optimal dan berkelanjutan. Pendayagunaan Sumberdaya air tanah dilakukan melalui kegiatan inventarisasi potensi air tanah, perencanaan pemanfaatan air tanah, perizinan, pengawasan dan pengendalian.
3.                  Pengendalian Daya Rusak Air, dilakukan secara menyeluruh yang mencakup upaya pencegahan, penanggulangan dan pemulihan air tanah.
4.                  Sistem Informasi Sumberdaya Air Tanah yang  berarti penggunaan teknologi dan sistem yang selalu siap bekerja dengan sumber-sumber daya yang dapat diperoleh dari lingkungan masyarakat yang dilayani, tanpa ketergantungan yang berlebih pada masukan dari luar .
5.                  Sistem Melingkar (Circular System) yaitu, Dengan meningkatnya tekanan jumlah penduduk terhadap sumber-sumber daya yang terbatas, maka kita perlu memikirkan sistem melingkar, bukan garis lurus. Kota yang membuang polusinya ke saluran air dan menyebabkan masalah bagi orang lain tidak bisa diterima lagi. Sebaliknya, air limbah yang telah diolah seharusnya dianggap sebagai suatu sumber bernilai yang dapat dipakai.






3)                      Status Pengembangan Sumber Daya Air Di Indonesia

Sejarah Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air di Indonesia
Kebijakan pembangunan infrastruktur di Indonesia telah dimulai sejak masa Hindia-Belanda, terutama untuk sektor sumber daya air dengan dikeluarkannya Peraturan Umum tentang Air (Algemeene Water Reglement (AWR) pada tahun 1936 dan Algemeene Waterbeheersverordening pada tahun 1937) dan diikuti dengan Peraturan Air tingkat Propinsi Provinciale Water Reglement (Jawa Timur dan Jawa Barat) pada tahun 1940. Pada masa setelah kemerdekaan, peraturan yang ditetapkan sejalan dengan UUD 1945.
Pembangunan infrastruktur secara menyeluruh selanjutnya dimulai dengan disusunnya Rencana Pembangunan Lima Tahun – I (REPELITA I)  periode 1968/1969 – 1973/1974 termasuk sektor sumber daya air, transportasi, dan listrik. Pembangunan infrastruktur dilaksanakan secara cepat selama pelaksanaan REPELITA I hingga VI. Pembangunan infrastruktur di sektor sumber daya air telah berhasil meningkatkan produksi pangan hingga mencapai swasembada pangan pada tahun 1980. Sejalan dengan pertumbuhan penduduk, telah dikembangkan juga infrastruktur pengairan dan sanitasi terutama sejak pelaksanaan REPELITA III. Namun demikian, pembangunan tidak dapat mengimbangi pertumbuhan penduduk dimana cakupan pelayanan hanya dapat mencapai sekitar 55% dari jumlah penduduk di Indonesia.
Mengingat pengembangan sumber daya air di Indonesia selalu mengalami peningkatan dan perubahan dari waktu ke waktu, maka dari itu sangat diperlukan untuk melakukan pengembangan dan peningkatan sektor sumber daya air baik dari segi kebijakan, peraturan dan perundang-undangan, aspek kelembagaan, maupun pelaksanaan di lapangan. Hal tersebut perlu diintegrasikan dengan paradigm pembangunan nasional dan pembangunan sumber daya air secara keseluruhan.
Status dan Karakteristik Sumber Daya Air di Indonesia
            Secara umum, sektor sumber daya air di Indonesia menghadapi permasalahan jangka panjang terkait dengan pengelolaan dan tantangan investasi , yang akan mempengaruhi pembangunan ekonomi negara dan menyebabkan berkurangnya keamanan pangan, kesehatan masyarakat dan kerusakan lingkungan. Pada tingkat kebijakan dan pelaksanaan, Indonesia menghadapi beberapa permasalahan spesifik seperti sebagai berikut:

a.       Ketidakseimbangan antara pasokan dan kebutuhan dalam perspektif ruang dan waktu. Indonesia yang terletak di daerah tropis merupakan negara kelima terbesar di dunia dalam hal ketersediaan air.
 b.      Meningkatnya ancaman terhadap keberlanjutan daya dukung sumber daya air, baik air permukaan maupun air tanah.
c.       Menurunnya kemampuan penyediaan air. Berkembangnya daerah permukiman dan industri telah menurunkan area resapan air dan mengancam kapasitas lingkungan dalam menyediakan air.
d.      Meningkatnya potensi konflik air. Sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk dan kualitas kehidupan masyarakat, jumlah kebutuhan air baku bagi rumah tangga, permukiman, pertanian maupun industri juga semakin meningkat.
e.      Kurang optimalnya tingkat layanan jaringan irigasi.
f.       Makin meluasnya abrasi pantai. Perubahan lingkungan dan abrasi.
g.     Lemahnya koordinasi, kelembagaan, dan ketatalaksanaan. Perubahan paradigma pembangunan sejalan dengan semangat reformasi memerlukan beberapa langkah penyesuaian tata kepemerintahan, peran masyarakat, peran BUMN/BUMD, dan peran swasta dalam pengelolaan infrastruktur sumber daya air.

4)                      Pengolaan Sumber Daya Air Di Indonesia
Pengembangan Infrastruktur Sumber Daya Air
            Untuk peningkatan sumber daya air di Indonesia, masih banyak diperlukan pembangunan bendungan, waduk, dan sistim jaringan irigasi yang handal untuk menunjang kebijakan ketahanan pangan pemerintah. Di samping itu untuk menjamin ketersediaan air baku, tetap perlu dilakukan normalisasi sungai dan pemeliharaan daerah aliran sungai yang ada di beberapa daerah. Pemeliharaan dan pengembangan Sistem Wilayah Sungai tersebut didekati dengan suatu rencana terpadu dari hulu sampai hilir yang dikelola secara profesional.
Pelaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Air
Indonesia telah melakukan langkah maju dalam pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air secara terpadu (Integrated Water Resources Management – IWRM) yang menjadi perhatian dunai internasional untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya air dalam mencapai kesejahteraan umum dan pelestarian lingkungan. Sejalan dengan konsep IWRM yang berkembang di forum internasional, beberapa tindakan telah diambil di tingkat nasional dan daerah dalam rangka reformasi kebijakan sumber daya air.
Pelaksanaan Pengelolaan Irigasi
Indonesia telah memulai untuk melaksanakan reformasi terhadap kebijakan pengelolaan irigasi sejak diterapkannya Kebijakan Operasi dan Pemeliharaan Irigasi (Irrigation Operation and Maintenance Policy – IOMP) pada tahun 1987. Upaya reformasi tersebut merupakan respon terhadap kurangnya pembiayaan, kapasitas kelembagaan dan institusi, permasalahan kinerja yang dihadapi Pemerintah dalam rangka menjaga irigasi yang keberlanjutan.



5)                      Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Air

Arah Kebijakan
Berdasarkan peraturan terkait dan dokumen-dokumen perencanaan pembangunan nasional, arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya air sebagai berikut:
1.            Mewujudkan sinergi dan mencegah konflik antar wilayah, antar sektor, dan antar generasi dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional, persatuan, dan kesatuan bangsa.
2.            Mendorong proses pengelolaan sumberdaya air yang terpadu antar sektor dan antar wilayah yang terkait di pusat, propinsi, kabupaten/kota dan wilayah sungai.
3.            Menyeimbangkan upaya konservasi dan pendayagunaan sumberdaya air agar terwujud kemanfaatan air yang berkelanjutan bagi kesejahteraan seluruh rakyat baik pada generasi sekarang maupun akan datang.
4.            Menyeimbangkan fungsi sosial dan nilai ekonomi air untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu akan air dan pendayagunaan air sebagai sumberdaya ekonomi yang memberikan nilai tambah optimal dengan memperhatikan biaya pelestarian dan pemeliharaannya.
5.            Melaksanakan pengaturan sumber daya air secara bijaksana agar pengelolaan sumber daya dapat diselenggarakan seimbang dan terpadu.
6.            Mengembangkan sistem pembiayaan pengelolaan sumberdaya air yang mempertimbangkan prinsip cost recovery dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
7.            Mengembangkan sistem kelembagaan pengelolaan sumberdaya air yangmembuka akses partisipasi masyarakat serta mewujudkan pemisahan fungsi pengatur (regulator) dan fungsi pengelola (operator).

Pembiayaan Pembangunan Sumber Daya Air

          Dana infrastruktur sumber daya air dianggarkan di tingkat pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara  (APBN) dan di tingkat daerah  melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penganggaran di tingkat pusat dilakukan melalui koordinasi antara lembaga-lembaga yang melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dalam mengembangkan Rencana Kerja Pemerintah  tahunan. APBN dapat bersumber dari mata uang lokal, pinjaman, dan hibah dari Negara/lembaga donor.

Penganggaran di tingkat daerah prosesnya sama dengan proses penganggaran di tingkat pusat. Sumber untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pinjaman atau hibah yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, anggaran untuk Pemerintah Daerah dapat berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dilaksanakan berdasarkan undang-undang yang berlaku.











BAB III PENUTUP
1.                  Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat di tarik dari pembahasan di muka tadi bahwasanya manajemen air adalah usaha-usaha menjaga dan mengatur air yang ada di muka bumi ini agar dapat terjaga keberadaannya dan dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Aspek yang terdiri dari pengelolaan, pemanfaatan, pelestarian, dan pengendalian serta prinsipnya yaitu konservasi pendayagunaan sumber daya air tanah dansistem melingkar. Pengolaan sumber daya air melalui pengembangan infrastruktur, pelaksanaan pengelolaan sumber daya air dan irigasi.

2.                  Saran
Dalam penulisan makalah ini masih terdapat beberapa kekurangan dan kesalahan, baik dari segi penulisan maupun dari segi penyusunan kalimatnya dan dari segi isi juga masih perlu ditambahkan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kepada para pembaca agar dapat memberikan kritikan dan masukan yang bersifat membangun. Sehingga makalah dapat tersusun dengan baik dan sempurna.







DAFTAR PUSTAKA

Makalah Aspalt Pavert

Kelompok                             : I Mata Kuliah                         : Pemindahan Tanah Mekanis Dosen Pembimbing           ...